banner 970x250
Daerah

Ribuan Rokok Ilegal Disita di Luwu, Bea Cukai: Lindungi Pelaku Usaha Patuh

15
×

Ribuan Rokok Ilegal Disita di Luwu, Bea Cukai: Lindungi Pelaku Usaha Patuh

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LUWU – Bea Cukai Malili kembali melanjutkan Operasi Pasar Pemberantasan Rokok Ilegal 2025 di wilayah Kabupaten Luwu.

Kegiatan ini dilakukan dengan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu serta tim Media Center Dinas Kominfo Luwu, dan berlangsung di dua kecamatan, yakni Bajo dan Belopa, pada Senin (6/10/2025).

banner 300x600

Petugas Bea Cukai Malili, Deni, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memerangi peredaran rokok tanpa izin cukai resmi.

“Operasi Pasar ini adalah bagian dari fungsi Community Protector Bea Cukai, untuk memberantas peredaran rokok ilegal, memberi keadilan bagi pelaku usaha yang patuh aturan, serta melindungi konsumen dari produk tanpa izin edar,” jelasnya.

Selama kegiatan berlangsung, tim gabungan melakukan inspeksi ke sejumlah kios, toko, dan distributor di dua kecamatan tersebut.

Hasilnya, petugas menemukan berbagai merek rokok ilegal yang masih beredar di pasaran.

“Total ada 75 slop atau sekitar 15.000 batang rokok ilegal yang berhasil diamankan dalam operasi kali ini,” ungkap Deni.

Selain melakukan penindakan, tim gabungan juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pemilik usaha tentang ciri-ciri rokok ilegal serta risiko hukum dan ekonomi yang ditimbulkannya.

“Kami berharap kegiatan ini mampu menekan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Malili,” tutup Deni.

Sementara itu, Kabid Penegakan dan Perundang-undangan Satpol PP Luwu, Ilham, turut mengimbau masyarakat, khususnya pemilik toko dan kios, untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal.

“Menjual rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat berdampak hukum bagi pelaku usaha. Satpol PP siap bersinergi dengan Bea Cukai Malili dalam menegakkan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah daerah dan instansi penegak hukum dalam memastikan pasar di Kabupaten Luwu bebas dari produk ilegal serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil bagi semua pelaku ekonomi.

Example 300x600
Baca juga:  Bupati Luwu Tutup Turnamen Wara Cup II di Cilallang
Example 120x600
Example 300x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *