banner 970x250
Daerah

Sinyal Positif, Kemendagri Undang Pimpinan DPRD se-Tana Luwu Bahas Kajian Provinsi 9 Februari

×

Sinyal Positif, Kemendagri Undang Pimpinan DPRD se-Tana Luwu Bahas Kajian Provinsi 9 Februari

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LUWU – Titik terang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya semakin terlihat nyata.

Pemerintah Kabupaten Luwu mengonfirmasi bahwa usulan pemekaran wilayah tersebut bukan lagi sekadar komoditas politik, melainkan telah masuk dalam tahapan formal administrasi di tingkat pusat.

banner 300x600

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Luwu, Patahudding, saat menemui massa aksi dari Presidium Rakyat Tana Luwu di kawasan Bukit Sampoddo, Kota Palopo, pada dini hari Hari Minggu (25/1/2026).

Pertemuan tersebut dilakukan Patahudding setelah sebelumnya meninjau lokasi demonstrasi di Walenrang Utara.

Dalam dialog terbuka tersebut, Patahudding membeberkan kesiapan teknis pemerintah daerah. Salah satu bukti keseriusan yang paling konkret adalah penyediaan lahan untuk ibu kota Kabupaten Luwu Tengah.

“Kami tidak main-main. Lahan untuk pusat pemerintahan atau ibu kota Luwu Tengah sudah siap.

Lokasinya di Bolong, bekas kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), dengan luas lima hektare dan statusnya sudah bersertifikat,” tegas Patahudding menjawab keraguan publik.

Terkait proses di Jakarta, jadwal krusial telah ditetapkan. Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, yang turut hadir, mengungkapkan bahwa pimpinan DPRD se-Luwu Raya akan bertolak ke Jakarta untuk audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 26–27 Januari.

Selain itu, jadwal pemaparan kajian akademis dan administratif untuk pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah dikunci.

“Semula dijadwalkan tanggal 5 Februari, namun menyesuaikan agenda pusat, pemaparan kajian Provinsi Luwu Raya diundur menjadi 9 Februari. Ini progres nyata,” tambah Gazali.

Dalam kesempatan itu, massa aksi sempat mempertanyakan keputusan pemerintah menempatkan Rumah Sakit Regional di Kecamatan Bua, bukan di wilayah Walenrang–Lamasi (Walmas).

Menanggapi hal ini, Patahudding menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan ranah pemerintah provinsi dengan mempertimbangkan aspek konektivitas, seperti kedekatan dengan bandara serta akses bagi kabupaten tetangga seperti Toraja dan Wajo.

Baca juga:  Bupati Luwu Lepas 1.500 Pelari dalam Belopa Run 2025

Legislator Nasdem, Ahmad Gazali, menambahkan bahwa perjuangan ini membutuhkan keberanian eksekutif dan legislatif untuk bersuara di forum resmi, meskipun ada risiko politik.

Ia juga menekankan bahwa dukungan Gubernur Sulawesi Selatan sangat vital dan harus dituangkan dalam bentuk rekomendasi tertulis agar memiliki kekuatan hukum.

Saat ini, Forum Koordinasi Pembentukan Daerah (FORKOT) Luwu Tengah Walmas terus melakukan konsolidasi data guna memastikan seluruh syarat administrasi terpenuhi tanpa celah.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *