banner 970x250
Daerah

Perbatasan Luwu-Wajo Lumpuh Total, Keranda “Gubernur” Diletakkan di Tengah Jalan

×

Perbatasan Luwu-Wajo Lumpuh Total, Keranda “Gubernur” Diletakkan di Tengah Jalan

Sebarkan artikel ini
Foto: AzisA24
Example 468x60

LUWU – Gelombang protes menuntut pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu Tengah dan pembentukan Provinsi Luwu Raya mencapai titik didihnya pada akhir pekan ini.

Jalur vital Trans Sulawesi yang menghubungkan Kabupaten Luwu dan Kabupaten Wajo lumpuh total akibat aksi blokade massal yang dilakukan oleh gabungan elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil pada Minggu (08/02/2026).

banner 300x600

Berdasarkan pantauan di lapangan, situasi memanas sejak pukul 15.00 WITA.

Ratusan massa yang melakukan konvoi kendaraan dari arah Kota Belopa memadati gerbang perbatasan di Batulappa, Kecamatan Larompong Selatan.

Aksi ini tidak sekadar orasi; massa menempatkan sebuah keranda mayat bertuliskan “Gubernur Sulsel” tepat di tengah jalan poros, simbol matinya kepercayaan rakyat terhadap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Ini soal martabat Wija To Luwu. Kita tidak sedang meminta belas kasihan atau sekadar tambahan anggaran, tapi kita menuntut hak untuk menentukan nasib sendiri,” ucap salah seorang orator.

Aksi jalanan ini merupakan puncak gunung es dari serangkaian manuver politik yang telah bergulir sejak Januari.

Kemarahan massa tidak surut meski Pemerintah Provinsi Sulsel, melalui Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, baru saja menggelontorkan alokasi anggaran fantastis sebesar Rp1,041 triliun dalam APBD 2026 untuk infrastruktur di Luwu Raya, serta menempatkan empat putra asli Luwu di posisi Eselon II Pemprov.

William Martom, Ketua DPP Serikat Rakyat Miskin Demokratik (SRMD), menyebut langkah Gubernur tersebut hanya sekadar “gula-gula” politik untuk meredam gejolak.

“Rakyat sudah cerdas. Pembangunan infrastruktur dan jabatan itu kewajiban negara, bukan alat barter untuk membatalkan kemandirian kami,” tegasnya.

Legitimasi gerakan ini semakin kuat karena didukung penuh oleh seluruh elemen pemerintahan lokal.

Empat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Luwu Raya, yakni DPRD Palopo, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur, telah satu suara menyepakati pembentukan provinsi ini dalam pertemuan maraton pada 5 Februari lalu.

Baca juga:  Hari Ini, Aliansi Perlawanan Rakyat Luwu Raya Turun ke Jalan Tuntut Pemekaran Provinsi

Bahkan, wacana untuk menggandeng Tana Toraja dan Toraja Utara sebagai syarat administratif wilayah juga telah dibuka.

Sebelumnya, Bupati Luwu Patahudding juga telah memastikan kesiapan teknis DOB Luwu Tengah dengan menyiapkan lahan seluas lima hektare di Bolong, bekas kantor BPP, untuk dijadikan ibu kota kabupaten baru.

“Tanahnya sudah bersertifikat, kami tidak main-main,” ujar Patahudding saat menemui massa di Bukit Sampoddo pada dini hari Minggu (25/01/2026) lalu.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *