banner 970x250
Daerah

Pesan Dirjen Bina Keuangan Daerah: Pengelolaan APBD Harus Efisien dan Responsif

×

Pesan Dirjen Bina Keuangan Daerah: Pengelolaan APBD Harus Efisien dan Responsif

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MAKASSAR – Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa kunci pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan responsif terletak pada perencanaan yang matang, pemahaman penganggaran di seluruh perangkat daerah, serta optimalisasi APBD di tengah tantangan fiskal yang semakin kompleks.

Penegasan tersebut disampaikan Agus Fatoni saat memberikan paparan bertema Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah pada acara Ramadhan Leadership Camp 2026 di Makassar pada Selasa (24/02/2026).

banner 300x600

Dalam kegiatan ini, ia didampingi oleh Direktur BLUD, BUMD, dan Barang Milik Daerah Kemendagri, Yudia Ramli. Bertindak sebagai moderator dalam diskusi tersebut adalah Kepala BPSDM Sulawesi Selatan, Prof Jufri Muhammad.

Agus Fatoni menjelaskan bahwa kekuasaan pengelolaan keuangan daerah secara konstitusional berada di tangan kepala daerah, baik itu gubernur maupun bupati dan wali kota.

Oleh karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memahami siklus perencanaan dan penganggaran sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

“Begitu kita memegang jabatan, di situ ada tanggung jawab. Dari sisi perencanaan harus matang, karena perencanaan itulah yang dianggarkan, yang dianggarkan itulah yang dilaksanakan, dan yang dilaksanakan itulah yang dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya penyusunan perencanaan sejak awal tahun anggaran agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil di masing-masing OPD.

Selain itu, setiap kepala OPD diminta mampu memahami dan menerjemahkan visi-misi kepala daerah ke dalam program dan kegiatan yang terukur, sehingga penganggaran benar-benar sejalan dengan arah pembangunan daerah.

Dalam kondisi fiskal saat ini, Agus Fatoni menilai APBD harus dikelola secara maksimal dari segala lini—baik pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.

Menurutnya, optimalisasi pendapatan dapat digali dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, hingga pemanfaatan berbagai potensi sah lainnya.

Baca juga:  Sekda Sulsel Ajak Daerah Regional III Gaungkan Pelembagaan Pancasila

“Dari sisi belanja harus dikencangkan. Prinsip efisiensi tetap relevan, artinya menganggarkan belanja yang betul-betul diperlukan saja,” kata Agus Fatoni.

Ia juga mengingatkan bahwa negara harus selalu hadir dalam situasi darurat dan mendesak.

Tidak boleh ada alasan pelayanan publik terhenti akibat keterbatasan anggaran, mengingat mekanisme perubahan APBD maupun pergeseran anggaran telah diatur secara jelas dalam ketentuan perundang-undangan.

Dalam paparannya, Agus Fatoni membedah setidaknya sembilan alternatif sumber pembiayaan daerah.

Sumber tersebut meliputi PAD, dana transfer, BUMD, BLUD, pemanfaatan barang milik daerah, pinjaman daerah (termasuk obligasi dan sukuk), skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPDBU), dana CSR, hingga kolaborasi dengan anggaran kementerian dan lembaga pusat.

Agus Fatoni turut menguraikan empat langkah strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Keempat langkah tersebut adalah: percepatan realisasi APBD melalui optimalisasi belanja, inovasi peningkatan PAD tanpa memberatkan masyarakat, pemanfaatan Program Strategis Nasional (PSN) sebagai peluang, serta pelibatan peran swasta melalui kemudahan perizinan.

Meski demikian, ia mengakui masih adanya berbagai kendala di lapangan yang sering dihadapi pemerintah daerah.

Tantangan tersebut antara lain keterlambatan penetapan APBD dan pejabat pengelola keuangan, minimnya sumber daya manusia (SDM) di sektor pengadaan barang dan jasa, lambannya proses lelang, hingga kecemasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengeksekusi anggaran.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Agus Fatoni mendorong pemda mengambil tindakan strategis, mulai dari penetapan APBD yang tepat waktu, proses pengadaan sejak dini, percepatan serapan belanja melalui e-katalog dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), hingga pengetatan pengawasan melalui evaluasi berkala.

Dari sisi pengembangan SDM, ia secara khusus menggarisbawahi perlunya peningkatan kompetensi ASN.

Ia menyarankan agar para aparatur segera mendapatkan sertifikasi pengadaan barang dan jasa sebagai fondasi perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Baca juga:  Bursa Ketua HIPMI Palopo Menghangat, Walter Notteboom Trisal Pendaftar Pertama

Bahkan, ia juga merekomendasikan ASN untuk menempuh pendidikan hukum lanjutan, misalnya melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Langkah ini dinilai penting agar aparatur memiliki pemahaman regulasi yang lebih baik serta pelindungan hukum yang memadai dalam mengelola uang negara.

Melalui perhelatan Ramadhan Leadership Camp 2026 ini, Agus Fatoni berharap seluruh pimpinan daerah dan pengelola keuangan mampu meningkatkan literasi fiskal mereka.

Pada akhirnya, upaya ini bertujuan mewujudkan tata kelola APBD yang jauh lebih efisien, terbuka, dan sepenuhnya berorientasi pada pelayanan masyarakat luas.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *