MAKASSAR – Upaya untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat akar rumput terus digencarkan oleh Pemerintah Kota Makassar.
Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar mengambil langkah proaktif dengan turut serta dalam penandatanganan kerja sama Sinergi dan Kolaborasi (SERASI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Jumat (19/06/2026).
Langkah strategis yang menggandeng Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) ini bertujuan untuk memperluas payung perlindungan sosial, khususnya bagi kelompok pekerja rentan yang selama ini menjadi urat nadi aktivitas perekonomian di pasar tradisional.
Para pekerja yang menjadi sasaran utama program ini meliputi petugas kebersihan, tenaga keamanan, juru parkir, hingga para pedagang kecil.
Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, menegaskan bahwa partisipasi perusahaannya dalam program ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah bentuk tanggung jawab moral yang besar terhadap kesejahteraan para pekerja di lingkungan pasar.
“Kerja sama ini adalah langkah yang sangat baik dan menjadi bentuk perhatian penuh Perumda Pasar kepada para pekerja rentan. Mereka adalah garda terdepan di lapangan. Melalui program ini, para pekerja nantinya akan mendapatkan jaminan sosial yang layak, termasuk santunan kematian sebesar Rp42 juta apabila peserta meninggal dunia,” urai Ali Gauli Arief.
Ia berharap jaminan sosial tersebut mampu memberikan ketenangan bekerja dan rasa aman bagi keluarga yang ditinggalkan jika terjadi risiko yang tidak diinginkan.
Dukungan penuh juga disuarakan oleh pimpinan daerah.
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memastikan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan terus mengawal keberlanjutan Program JKN.
Ia menekankan bahwa perlindungan kesehatan yang merata adalah hak seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali para pensiunan dan kelompok lanjut usia (lansia).
“Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak, mudah diakses, dan tentunya berkelanjutan melalui Program JKN. Kami di pemerintahan akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi warga Makassar,” tegas Aliyah.
Agenda penandatanganan ini sendiri mengusung tema “Merawat Pengabdian, Menguatkan Perlindungan: Sehat di Masa Purna Bakti, Bahagia Bersama JKN”.
Tema ini sengaja diangkat sebagai momentum krusial untuk mempererat sinergi lintas sektoral antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, PWRI, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Melalui kolaborasi masif ini, diharapkan semakin banyak pekerja di sektor informal dan kelompok rentan di Kota Makassar yang dapat bernaung di bawah payung jaminan sosial, sehingga kesejahteraan hidup mereka dan keluarganya dapat terus meningkat dari waktu ke waktu.
















