HUKRIM – Kepolisian Resor (Polres) Luwu melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas bagi para personel.
Kegiatan pengawasan internal tersebut berlangsung di halaman apel Mapolres Luwu pada Senin (09/03/2026).
Apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu.
Ia turut didampingi oleh Wakapolres Luwu, Kompol Misbahuddin, Kasi Propam, AKP Mirwan Herlambang, serta diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel Polres Luwu.
Kegiatan penertiban ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: ST/193/III/WAS.2./2026 tertanggal (06/03/2026).
Surat tersebut mengatur secara khusus tentang penertiban, pengawasan, dan pengendalian penggunaan senjata api organik di lingkungan Polri.
Dalam arahannya, Kapolres Luwu menekankan pentingnya kedisiplinan serta kepatuhan seluruh personel.
Ia meminta agar penggunaan senjata api dinas selalu merujuk pada aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Senjata api merupakan alat yang sangat vital dalam pelaksanaan tugas kepolisian, sehingga penggunaannya harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar operasional prosedur. Tidak boleh ada penyalahgunaan,” tegas AKBP Adnan Pandibu.
Kapolres juga mengingatkan bahwa setiap personel yang dipercaya memegang senjata api dinas wajib memiliki surat izin pinjam pakai yang masih berlaku.
Selain itu, mereka juga diwajibkan memenuhi seluruh persyaratan kelengkapan administrasi maupun tes psikologi secara berkala.
Pengecekan senpi ini juga bertujuan untuk memastikan kondisi fisik senjata dan amunisi yang dipinjam pakaikan kepada personel tetap terawat dengan baik serta tercatat secara rapi dalam administrasi kesatuan.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, bersama jajarannya langsung melakukan pemeriksaan fisik terhadap senjata api yang dipegang personel.
Pemeriksaan ini mencakup kelengkapan surat, kebersihan senjata, hingga kecocokan jumlah amunisi yang dimiliki.
Melalui kegiatan rutin tersebut, diharapkan pengawasan terhadap penggunaan senjata api di lingkungan Polres Luwu menjadi semakin optimal.
Hal ini merupakan langkah preventif guna mencegah potensi pelanggaran sekaligus memastikan seluruh personel tetap profesional dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
















