banner 970x250
Daerah

Pemkot Palopo Siapkan Rp30 Miliar untuk Pembayaran THR dan TPP Ribuan ASN

×

Pemkot Palopo Siapkan Rp30 Miliar untuk Pembayaran THR dan TPP Ribuan ASN

Sebarkan artikel ini
Wali Kota, Hj Naili Trisal didampingi Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud, Sekda Luwu, Kepala BKPSDM BKAD, Kepala BKAD, menyampaikan rencana penyaluran THR dan TPP bagi ASN Palopo, kamis besok.(Chaeruddin)
Example 468x60

PALOPO – Pemerintah Kota Palopo menyiapkan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pencairan THR tersebut dijadwalkan mulai Kamis besok. Selain THR, Pemkot Palopo juga akan menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dengan nilai hampir Rp5 miliar.

banner 300x600

Wali Kota Palopo, Hj Naili Trisal, menyampaikan bahwa lebih dari 4.000 ASN dan PPPK penuh waktu di lingkup Pemkot Palopo akan menerima THR tahun ini.

“Insya Allah, kamis besok lebih dari empat ribu ASN dan PPPK penuh waktu akan menerima THR. Total anggaran yang disiapkan sekitar Rp23 miliar lebih untuk THR, ditambah TPP hampir Rp5 miliar, sehingga total dana yang digelontorkan pemerintah daerah sekitar Rp30 miliar,” ujar Naili dalam kegiatan di Auditorium Saokotae, Rumah Jabatan Wali Kota Palopo, Rabu malam, (11/3)2026).

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Palopo juga mengingatkan para ASN agar tidak melupakan kewajiban sosial dan keagamaan, terutama menunaikan zakat, infaq, dan sedekah selama bulan Ramadan.

Menurut Naili, zakat yang ditunaikan umat Muslim, termasuk para ASN, akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan selama Ramadan hingga Idul Fitri.

“Jangan lupa menunaikan zakat, infaq dan sedekah. Jika zakat segera ditunaikan, maka manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh saudara-saudara kita yang membutuhkan, terutama untuk membantu memenuhi kebutuhan selama Ramadan hingga Idul Fitri,” katanya.

Ia menambahkan, zakat merupakan instrumen penting dalam memperkuat solidaritas sosial dan membantu masyarakat kurang mampu agar turut merasakan kebahagiaan saat hari raya.

“Dengan menunaikan zakat, kita ikut membantu keluarga yang kurang mampu agar bisa ikut bergembira merayakan Idul Fitri,” ujarnya.

Baca juga:  Pemprov Sulsel dan BI Gelar HLM dan Capacity Building TPID Zona V di Palopo

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud bersama Kepala BPKAD Palopo, Abdul Waris, berharap dana yang digelontorkan pemerintah daerah tersebut dapat berputar di dalam kota sehingga ikut menggerakkan perekonomian masyarakat.

Menurutnya, perputaran dana THR dan TPP yang mencapai puluhan miliar rupiah merupakan peluang besar bagi pelaku usaha lokal.

“Ada sekitar Rp30 miliar dana segar yang akan beredar di masyarakat melalui pembayaran THR dan TPP ASN. Kami berharap dana ini bisa dibelanjakan di Kota Palopo sehingga ekonomi lokal ikut bergerak,” Wakil Wali Kota Palopo, diaminkan Abdul Waris, mendampingi.

Ia juga mengimbau ASN agar berbelanja kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri di Kota Palopo.

“Kalau ASN membelanjakan uangnya di Palopo, maka pelaku usaha kecil, pedagang pasar, hingga UMKM juga akan merasakan dampaknya. Dengan begitu ekonomi kota kita bisa berputar dengan baik,” katanya.

Selain itu, Ome sapaan akrab Awali Palopo, juga berharap ASN dapat berbagi kebahagiaan dengan keluarga maupun masyarakat sekitar melalui pemberian THR atau bantuan kepada kerabat dan warga kurang mampu.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo juga menyampaikan rencana untuk merayakan Idul Fitri di Kota Palopo.

Pemerintah daerah mengimbau ASN agar tidak meninggalkan wilayah tugas dalam rentang 14 Maret hingga 23 Maret, kecuali untuk kepentingan mendesak.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pelayanan publik sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat selama periode Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

Aturan THR ASN 2026

Pemberian THR bagi ASN, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan pada tahun 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara yang diterbitkan pemerintah setiap tahun.

Baca juga:  Kerusakan Hulu Gunung Andoli Disorot Usai Banjir Besar

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa THR diberikan kepada ASN, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, serta pensiunan. Komponen THR umumnya terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja atau TPP sesuai kemampuan keuangan daerah.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara sekaligus mendorong daya beli masyarakat menjelang Idul Fitri.

Manfaat dan Penerima Zakat

Dalam ajaran Islam, zakat merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu, seperti memiliki harta yang mencapai nisab (batas minimal) dan telah melewati haul (jangka waktu satu tahun) untuk jenis harta tertentu.

Zakat memiliki manfaat besar, antara lain:

-Membantu mengurangi kesenjangan sosial.

-Membersihkan dan mensucikan harta.

-Meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama.

-Menguatkan solidaritas dan kesejahteraan masyarakat.

Adapun penerima zakat atau mustahik telah diatur dalam Al-Qur’an, yakni terdiri dari delapan golongan, yaitu:

-Fakir

-Miskin

-Amil zakat

-Muallaf

-Riqab (hamba sahaya)

-Gharimin (orang yang memiliki utang)

-Fi sabilillah

-Ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal)

Sementara infaq dan sedekah bersifat lebih fleksibel dan dapat diberikan kapan saja kepada siapa saja yang membutuhkan, tanpa batasan nisab maupun waktu tertentu.

“Dengan penyaluran zakat, infaq, dan sedekah yang tepat sasaran, diharapkan masyarakat kurang mampu dapat terbantu, terutama dalam menghadapi kebutuhan selama Ramadan hingga Idul Fitri,” sambung Kepala BPKAD Palopo, Abdul Waris, menutup.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *