LUWU UTARA – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara membawa kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjelang perayaan Hari Raya.
Pemkab Luwu Utara telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 6.664 pegawai, yang terdiri dari 4.372 PNS dan 2.292 PPPK di lingkup pemerintah daerah pada Jumat (13/03/2026).
Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Andi Eka Kresnawesi, menyampaikan bahwa pembayaran THR ini juga diberikan kepada PPPK yang baru saja diperpanjang kontrak kerjanya.
Pemerintah daerah sendiri menyiapkan anggaran sekitar Rp32 miliar untuk memastikan seluruh pegawai menerima haknya secara utuh.
Langkah ini diambil dengan beberapa tujuan strategis, antara lain membantu ASN dan PPPK memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya serta meningkatkan daya beli masyarakat secara keseluruhan.
Selain itu, pencairan ini diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi lokal, terutama pada sektor pasar tradisional dan UMKM, serta memberikan kepastian hak bagi para aparatur pemerintah.
“Pemkab Luwu Utara telah mencairkan THR bagi 6.664 pegawai sebagai bentuk kepastian hak dan dukungan untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya,” ujar Andi Eka Kresnawesi.
Dengan pencairan THR ini, suasana menyambut Hari Raya di Luwu Utara diharapkan semakin hangat.
Selain memberikan kebahagiaan bagi para pegawai, kebijakan ini diprediksi akan memberikan dampak domino yang positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Luwu Utara.
















