PALOPO – Penyaluran bantuan pangan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) alokasi periode Juli–September 2026 kepada warga di Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, mengalami keterlambatan.
Bantuan pangan dari pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi masyarakat penerima manfaat tersebut disebut belum didistribusikan karena masih menunggu agenda penyerahan secara simbolis oleh Wali Kota Palopo, Naili Trisal, di masing-masing kelurahan.
Kondisi tersebut mulai menuai keluhan dari warga.
Hingga Jumat (18/09/2026), penyaluran disebut telah tertunda lebih dari satu pekan.
Yhogi, salah seorang warga penerima bantuan, menyayangkan apabila proses distribusi kebutuhan dasar masyarakat harus tertunda karena menunggu agenda seremonial.
“Kalau beras itu rusak di gudang, siapa kira-kira yang mau ganti rugi? Kami masyarakat sangat butuh beras itu. Kasihan kami kalau harus terus menunggu seperti ini,” ujar Yhogi.
Ia juga mengkhawatirkan kualitas beras akan menurun apabila terlalu lama berada di tempat penyimpanan, terlebih periode alokasi bantuan tersebut akan berakhir pada akhir September 2026.
“Yang saya takutkan berasnya rusak atau menggumpal karena terlalu lama menumpuk. Sudah seminggu lebih masyarakat komplain. Jangan sampai masyarakat merasa dipersulit, padahal tenggat penyaluran tinggal menghitung hari,” katanya.
Yhogi juga menyoroti sumber anggaran bantuan tersebut yang berasal dari pemerintah pusat.
“Masalahnya, ini bantuan beras dari pusat menggunakan APBN, bukan APBD. Kalau APBD mungkin menjadi kewenangan daerah. Ini bantuan pusat dan progres penyalurannya juga dipantau,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, penyaluran bantuan tersebut masih menunggu pelaksanaan agenda penyerahan simbolis.
Penundaan disebut terjadi karena Wali Kota Palopo masih berada di luar daerah sehingga agenda tersebut belum dapat dilaksanakan.
Warga berharap Pemerintah Kota Palopo bersama dinas terkait segera mengevaluasi mekanisme penyaluran dan mempercepat distribusi beras kepada penerima manfaat.
Mereka meminta penyaluran bantuan pangan lebih mengutamakan kebutuhan masyarakat agar kualitas beras tetap terjaga dan bantuan dapat segera diterima warga yang berhak.
















