banner 970x250
Internasional

Raih 99,93 Persen Suara, Kim Jong Un Kembali Duduki Kursi Presiden Korut

×

Raih 99,93 Persen Suara, Kim Jong Un Kembali Duduki Kursi Presiden Korut

Sebarkan artikel ini
naenara.com.kp
Example 468x60

INTERNASIONAL – Kim Jong Un kembali mengukuhkan cengkeraman kekuasaannya di Korea Utara.

Melalui sidang pertama Majelis Rakyat Tertinggi (SPA) periode ke-15 yang digelar pada Minggu (22/03/2026) di Pyongyang, pria yang mewarisi tampuk kepemimpinan dari sang ayah pada tahun 2011 ini kembali didapuk sebagai Presiden Urusan Negara.

banner 300x600

Pengangkatan kembali figur sentral dari dinasti Kim ini diumumkan secara resmi oleh kantor berita negara, KCNA, pada hari Senin (23/03/2026).

Jabatan sebagai kepala Komisi Urusan Negara ini menempatkan Kim pada posisi puncak dalam menentukan seluruh arah kebijakan strategis, baik di sektor pemerintahan maupun militer negara bersenjata nuklir tersebut.

Dalam laporannya, KCNA mengklaim bahwa terpilihnya kembali Kim Jong Un ke “jabatan tertinggi” itu merupakan cerminan nyata dari “kehendak dan keinginan bulat seluruh rakyat Korea.”

Namun, di mata para pengamat politik internasional, euforia pemilu di negara tertutup itu tak lebih dari sekadar panggung sandiwara.

Proses demokrasi di Korea Utara dinilai hanya sebagai formalitas belaka untuk membungkus sistem kediktatoran dengan dalih legitimasi politik.

Seperti dikutip dari Jawapos, Lee Ho-ryung, seorang peneliti dari Institut Analisis Pertahanan Korea, membedah fenomena ini secara kritis.

Menurutnya, pemilu di Korea Utara adalah “acara yang sangat terencana dengan hasil yang telah ditentukan sebelumnya.”

Ia lebih lanjut menjelaskan, “Sepanjang pemerintahan generasi ketiga, Korea Utara telah menggelar acara-acara seperti ini untuk menunjukkan suatu prosedur dalam upaya mencapai legitimasi politik. Tetapi tidak ada yang berpikir akan ada hasil yang berbeda dari itu.”

Faktanya, sistem pemilihan parlemen di Korea Utara memang tidak memberikan ruang bagi persaingan politik.

Sebelum sidang penetapan Kim Jong Un digelar, sebanyak 687 anggota dewan telah lebih dulu “terpilih” dalam pemilu yang digelar pada 15 Maret 2026.

Baca juga:  Prabowo dan Lee Jae Myung Sepakat Perkuat Kemitraan Ekonomi dan Pertahanan

Warga negara yang telah menginjak usia 17 tahun hanya dihadapkan pada satu pilihan: menyetujui atau menolak kandidat tunggal yang telah disortir dan diajukan oleh Partai Buruh Korea yang berkuasa.

Hasilnya pun sudah bisa ditebak. Tingkat partisipasi pemilih menyentuh angka 99,99 persen, dengan 99,93 persen suara menyatakan setuju dan hanya 0,07 persen yang menolak.

Media pemerintah Korea Utara membanggakan hasil nyaris sempurna ini sebagai bukti bahwa aula sidang “dipenuhi dengan kesadaran politik yang luar biasa dan antusiasme revolusioner.”

Selain ritual pengukuhan kekuasaan, sidang parlemen kali ini juga menjadi sorotan tajam para analis geopolitik.

Sidang ini diyakini akan menjadi momentum bagi Pyongyang untuk mengamandemen konstitusi sosialisnya, khususnya terkait pergeseran radikal dalam memandang hubungan antar-Korea.

Belakangan ini, Kim Jong Un secara terbuka mulai meninggalkan narasi reunifikasi damai yang selama ini digaungkan oleh para pendahulunya. Ia justru mengambil sikap konfrontatif dengan secara resmi mendefinisikan Korea Selatan sebagai “negara yang bermusuhan.”

Hong Min, analis senior dari Institut Unifikasi Nasional Korea, menekankan pentingnya mencermati diksi yang digunakan Kim dalam pidato-pidatonya.

“Sejauh mana istilah-istilah seperti ‘unifikasi nasional’ atau ‘persatuan Korea’ dihilangkan dan digantikan oleh ungkapan-ungkapan agresif termasuk ‘kontrol teritorial’ dapat berfungsi sebagai indikator kerangka ideologisnya,” papar Hong Min.

Ia menambahkan bahwa poin krusial yang patut diwaspadai adalah sejauh mana Kim Jong Un akan “menguraikan isu-isu teritorial, perairan teritorial, dan wilayah udara” saat berhadapan dengan Seoul.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *