NASIONAL – Gelombang penyegaran susunan birokrasi secara masif kembali bergulir di internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Sebanyak 1.121 personel yang menduduki berbagai posisi perwira secara resmi mengalami pergeseran tugas, promosi, maupun mutasi perpindahan jabatan.
Keputusan strategis ini tertuang ke dalam tujuh Surat Telegram rahasia yang resmi diterbitkan oleh Mabes Polri pada Selasa (25/06/2026).
Langkah masif ini diambil sebagai manuver untuk memperkukuh kelembagaan guna menjawab ragam dinamika tantangan keamanan publik di masa mendatang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa perombakan ribuan pejabat ini adalah siklus yang teramat lumrah.
Penjelasan tersebut ia sampaikan di hadapan awak media di Jakarta pada Jumat (26/06/2026).
Menurutnya, upaya rotasi dan pembinaan karier ini mutlak diperlukan untuk mendongkrak ritme kerja serta napas institusi kepolisian agar terus relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” terang Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan penjabaran.
Pergeseran ribuan aparat penegak hukum ini dirincikan ke dalam serangkaian surat keputusan.
Rinciannya meliputi ST/1335 yang memuat 74 orang, ST/1336 sebanyak 359 orang, ST/1337 menyentuh 65 orang, ST/1338 bagi 174 orang, ST/1339 untuk 150 orang, ST/1340 sebanyak 104 orang, hingga ST/1341 yang menyasar 195 personel.
Dari seluruh nama tersebut, tercatat ada 748 anggota yang sukses menerima promosi jabatan maupun dirotasi ke posisi yang setara secara hierarki.
Sejumlah kursi strategis turut mengalami pergantian kepemimpinan, seperti jabatan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri yang kini dipercayakan penuh kepada Didi Hayamansyah.
Selain itu, pucuk pimpinan kepolisian di tingkat wilayah juga dirombak, mencakup posisi Kapolda Aceh yang kini diduduki oleh Ruddi Setiawan, serta Kapolda Papua Barat Daya yang diserahkan mandatnya kepada Yulius Audie Sonny Latuheru.
Turut disegarkan pula kursi pengabdian Wakapolda di wilayah Banten, Maluku, hingga Papua Barat Daya.
Perhatian institusi tidak hanya tersorot pada para pejabat utama.
Di level teritorial, perombakan gila-gilaan ini menyentuh 190 posisi pimpinan resor kepolisian.
Bahkan, institusi ini mengambil inisiatif berani dengan meresmikan pembentukan satu Kepolisian Resor Kota (Polresta) anyar yang akan mengawal kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Terdapat pula penambahan empat Kepolisian Resor (Polres) Tipe D baru yang tersebar di Padang Lawas Utara, Banggai Laut, Konawe Kepulauan, dan Sumba Tengah.
Sebagai tambahan, Polri menaikkan status delapan Polres Tipe D menjadi Polresta yang mencakup daerah Tuban, Klaten, Batang, Karawang, Sumenep, Lombok Tengah, Banggai, dan Gowa.
“Pembentukan dan peningkatan tipe satuan kewilayahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan kamtibmas yang semakin dinamis,” imbuh Trunoyudo.
Hal lain yang tak kalah menarik dari gelombang rotasi ini adalah pemberian porsi kepemimpinan yang jauh lebih proporsional bagi para Polisi Wanita (Polwan).
Sebanyak 45 srikandi Bhayangkara sukses mendulang promosi jabatan, di mana 17 di antaranya langsung ditunjuk sebagai komandan setingkat Kapolres level IIIA2.
“Peningkatan peran Polwan dalam jabatan strategis menunjukkan komitmen Polri terhadap pengembangan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berbasis kompetensi tanpa membedakan gender,” tegasnya.
Sisa dari rangkaian kebijakan telegram ini turut mengukuhkan posisi delapan anggota, memberikan penempatan baru bagi 68 personel lulusan sekolah tinggi kepolisian, serta mengirim 37 anggota lainnya untuk menempuh jenjang pendidikan pengembangan kepemimpinan.
Trunoyudo menjamin bahwa keseluruhan proses mutasi ini murni dilandasi oleh evaluasi kinerja yang ketat dan sistem merit yang sangat objektif demi kebaikan institusi Polri ke depannya.
















