banner 970x250
Daerah

DPRD Luwu Sahkan Ranperda Pelaksanaan APBD 2025 Menjadi Peraturan Daerah

11
×

DPRD Luwu Sahkan Ranperda Pelaksanaan APBD 2025 Menjadi Peraturan Daerah

Sebarkan artikel ini
DPRD Luwu Sahkan Ranperda Pelaksanaan APBD 2025 Menjadi Peraturan Daerah
Example 468x60

LUWU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang juga merangkaikan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi serta persetujuan bersama penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) ini berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Luwu pada Kamis (09/07/2026).

banner 300x600

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Ahmad Gazali.

Turut hadir dalam agenda ini Wakil Bupati Luwu, Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, Wakil Ketua II DPRD Luwu, Andi Mammang, beserta jajaran Anggota DPRD Kabupaten Luwu.

Selain itu, hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi, para Staf Ahli Bupati, jajaran Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat se-Kabupaten Luwu, Lurah, Kepala Desa, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Luwu menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna yang menjadi tahapan lanjutan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia menjelaskan bahwa agenda rapat meliputi penyampaian laporan hasil pembahasan DPRD, pendapat akhir fraksi-fraksi, hingga penandatanganan berita acara persetujuan bersama sebagai bagian dari mekanisme pembentukan Perda.

Sementara itu, Wakil Bupati Luwu mewakili Bupati Luwu menyampaikan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah persetujuan dan penetapan Ranperda tersebut menjadi Perda.

Ia juga memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Luwu atas sinergi, masukan, saran, dan kritik konstruktif selama proses pembahasan Ranperda berlangsung.

Ia menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan agenda terakhir dalam siklus pembahasan Ranperda, sebagaimana telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Luwu.

Baca juga:  Awal Ramadan 1447 H, Andi Sudirman Jamin Stok dan Harga Pangan di Sulsel Aman

Seluruh tahapan pembahasan dinilai telah diselesaikan dengan baik dan tepat waktu sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Hal ini sekaligus menjadi bagian dari penilaian akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan selalu berjalan sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, serta patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di akhir sambutannya, Wakil Bupati mengakui bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan kapasitas fiskal daerah, sumber daya manusia, hingga meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, semua tantangan itu dijadikan motivasi oleh pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan.

“Mewakili Bapak Bupati Luwu, kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Luwu atas berbagai kekurangan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Semoga seluruh evaluasi yang ada menjadi dasar untuk terus berbenah dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Luwu yang lebih baik, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tutur Wakil Bupati.

Rapat paripurna ini pun secara resmi ditutup dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dokumen tersebut selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *