LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal pengembangan Bandar Udara I Lagaligo Bua.
Bandara Bua sebagai salah satu proyek strategis yang diharapkan mampu membuka konektivitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan Luwu Raya.
Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan Uang Ganti Kerugian (UGK) pengadaan tanah untuk pembangunan runway Bandara I Lagaligo Bua oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, kepada masyarakat di Desa Pabbaresseng dan Desa Tanarigella, Kecamatan Bua, Kamis (23/7/2026).
Penyerahan ganti kerugian ini menjadi tahapan penting dalam proses pengadaan tanah yang telah dimulai sejak tahun 2022.
Sebelumnya, proyek perluasan runway Bandara Bua sempat menghadapi tantangan akibat perbedaan pandangan sebagian warga terkait nilai ganti rugi yang ditetapkan tim appraisal independen.
Dinamika tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran terhadap kelanjutan proyek, mengingat masih adanya sejumlah bidang tanah yang belum mencapai kesepakatan.
Namun melalui pendekatan persuasif, musyawarah, serta koordinasi intensif antara Pemerintah Kabupaten Luwu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), tim appraisal, dan masyarakat, mayoritas pemilik lahan akhirnya menerima nilai ganti kerugian yang telah ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada tahap pengadaan tanah tahun 2026, di Desa Pabbaresseng terdapat 59 bidang tanah dengan total luas 9,6628 hektare dan nilai ganti kerugian mencapai Rp15.574.048.508.
Dari jumlah tersebut, satu bidang masih menunggu penetapan ahli waris sehingga belum dapat diselesaikan.
Sementara itu, di Desa Tanarigella terdapat 11 bidang tanah dengan luas 1,5046 hektare dan nilai ganti kerugian sebesar Rp2.023.295.050.
Hingga saat ini masih terdapat satu bidang yang belum terselesaikan karena pemilik lahan belum menyetujui nilai ganti kerugian yang ditetapkan.
Secara keseluruhan, nilai ganti kerugian yang disiapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk pengadaan tanah runway Bandara I Lagaligo Bua mencapai Rp17.597.343.558.
Bupati Luwu H. Patahudding menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang terus memberikan perhatian terhadap pengembangan Bandara I Lagaligo Bua.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur Sulawesi Selatan atas perhatian dan komitmennya terhadap pengembangan Bandara Bua,” kata Patahudding.
Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah bersikap kooperatif dan mendukung proses pengadaan tanah sehingga tahapan ini dapat berjalan dengan baik,” sambungnya.
Bupati Luwu berharap, pengembangan Bandara Bua, segera terwujud dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Luwu Raya.
Ia menegaskan bahwa pengembangan Bandara Bua bukan hanya proyek infrastruktur semata, tetapi investasi jangka panjang yang akan menentukan masa depan konektivitas dan daya saing daerah.
Dengan runway yang lebih panjang, Bandara I Lagaligo Bua diharapkan mampu melayani pesawat berbadan lebih besar, memperluas jaringan penerbangan, hingga membuka peluang penerbangan langsung menuju Jakarta maupun daerah lain di Indonesia.
Selain meningkatkan mobilitas masyarakat, keberadaan bandara yang lebih representatif juga diyakini akan memperkuat sektor perdagangan, pariwisata, investasi, dan logistik, sekaligus mendorong lahirnya kawasan aglomerasi ekonomi baru yang menghubungkan Luwu Raya dan Tana Toraja.
Bagi Pemerintah Kabupaten Luwu, penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan ini menjadi momentum penting untuk mempercepat terwujudnya salah satu cita-cita besar masyarakat Luwu, yakni memiliki bandar udara yang mampu menjadi gerbang pertumbuhan ekonomi kawasan timur Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Luwu H. Patahudding, S.Ag, Wakil Bupati Luwu Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, anggota DPRD Provinsi Sulsel Fadriaty AS, serta sejumlah pejabat terkait.
















