LUWU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu melalui Dinas Kesehatan bergerak cepat merespons sorotan terkait dugaan kekosongan obat demam di Puskesmas Bua.
Setelah keluhan masyarakat mencuat dan menjadi perhatian publik, Dinas Kesehatan memastikan distribusi obat telah dilakukan untuk menjamin pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr. Rosnawary Basir, menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pemantauan ketersediaan obat, vaksin, dan bahan medis habis pakai (BMHP) di seluruh puskesmas.
Menurutnya, pada Juli 2026 Dinas Kesehatan telah menggelar rapat koordinasi yang melibatkan seluruh kepala puskesmas, dokter puskesmas, serta pengelola obat guna mengevaluasi pengelolaan dan kebutuhan obat di masing-masing fasilitas kesehatan.
Tak hanya itu, pada 14 Agustus 2026, dr. Rosnawary bersama Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan tim Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK) juga turun langsung melakukan pengecekan ketersediaan obat, vaksin, dan BMHP di puskesmas.
“Terkait pemberitaan mengenai terjadinya kekosongan obat di Puskesmas Bua, kami tegaskan bahwa saat ini ketersediaan obat Pelayanan Kesehatan Dasar (PKD), vaksin, dan bahan medis habis pakai di puskesmas dalam kondisi cukup,” ujar dr. Risnawary, Selasa (18/8/2026).
Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan melalui Instalasi Farmasi Kabupaten mendistribusikan obat setiap bulan kepada puskesmas berdasarkan Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat (LPLPO).
Laporan tersebut menjadi dasar dalam proses permintaan obat, evaluasi penggunaan, serta pengendalian ketersediaan obat.
Penggunaan obat di masing-masing puskesmas juga disesuaikan dengan pola penyakit, jumlah kasus, dan kondisi wilayah kerja yang berbeda-beda.
Berdasarkan laporan per 18 Agustus 2026, stok obat, termasuk obat demam yang sebelumnya menjadi sorotan, tersedia di Puskesmas Bua maupun puskesmas lainnya di Kabupaten Luwu.
“Berdasarkan laporan terakhir, stok obat terutama obat demam di Puskesmas Bua dan puskesmas lain di Kabupaten Luwu tersedia,” jelasnya.
Meski demikian, Dinas Kesehatan mengakui adanya penurunan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengadaan obat pada tahun 2026.
Nilainya mencapai sekitar Rp2,2 miliar untuk kebutuhan seluruh puskesmas di Kabupaten Luwu selama satu tahun.
Untuk mengantisipasi kebutuhan pelayanan kesehatan dasar, setiap puskesmas juga didorong memanfaatkan anggaran operasional yang bersumber dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dengan adanya distribusi obat dan pemantauan langsung dari Dinas Kesehatan, Pemkab Luwu berharap pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya di Puskesmas Bua, tetap berjalan maksimal dan kebutuhan obat pasien dapat terpenuhi.
















