banner 970x250
Daerah

Patahudding Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 ke DPRD Luwu

3
×

Patahudding Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 ke DPRD Luwu

Sebarkan artikel ini
Patahudding Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 ke DPRD Luwu
Bupati Luwu didampingi Wakil Bupati Luwu, menyerahkan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ke DPRD Kabupaten Luwu.(Pemkab Luwu)
Example 468x60

LUWU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu mengusulkan kenaikan belanja daerah hingga Rp115,5 miliar dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang resmi diserahkan Bupati Luwu H. Patahudding kepada DPRD Luwu, Senin (28/9/2026).

Kenaikan belanja tersebut menjadi salah satu poin penting yang akan dibahas DPRD karena nilainya lebih besar dibanding tambahan pendapatan daerah yang diproyeksikan hanya naik sekitar Rp79,7 miliar.

banner 300x600

Ranperda Perubahan APBD 2026 disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu yang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Gazali didampingi Wakil Ketua II Andi Mammang.

Dalam dokumen yang disampaikan, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp1,477 triliun atau bertambah sekitar Rp79,7 miliar dibanding APBD Pokok 2026 sebesar Rp1,397 triliun.

Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,539 triliun atau meningkat sekitar Rp115,5 miliar dari APBD Pokok yang berada pada angka Rp1,424 triliun.

Bupati Luwu H. Patahudding menjelaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran, melainkan instrumen untuk memastikan penggunaan keuangan daerah berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka-angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, perubahan ini harus menjadi instrumen untuk memastikan sumber daya keuangan daerah diarahkan secara tepat, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Luwu,” kata Patahudding.

Berdasarkan rancangan yang diajukan, tambahan belanja yang lebih besar dibanding kenaikan pendapatan akan ditutupi melalui pembiayaan netto yang mencapai Rp62,02 miliar atau meningkat sekitar Rp35,8 miliar dibanding APBD Pokok.

Pemkab Luwu menyebut penyesuaian pembiayaan tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, kondisi tersebut menunjukkan adanya ruang fiskal tambahan yang dimanfaatkan pemerintah untuk memperkuat program pembangunan.

Baca juga:  Delegasi Asing Terpukau Pakai Baju Bodo di Makassar, Begini Keseruannya

Namun demikian, pembahasan di DPRD diperkirakan juga akan menyoroti sumber kenaikan pendapatan, penggunaan tambahan belanja, serta rincian pembiayaan yang menjadi dasar perubahan APBD.

Pasalnya, tambahan belanja sebesar Rp115,5 miliar menjadi salah satu komponen terbesar dalam perubahan anggaran tahun ini.

Publik tentu menunggu penjelasan lebih rinci mengenai sektor dan program yang akan memperoleh tambahan anggaran tersebut, termasuk porsi untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan penguatan sektor unggulan daerah.

Selain aspek anggaran, Bupati juga menjelaskan implementasi struktur organisasi perangkat daerah yang baru melalui penggabungan dan pembentukan beberapa OPD.

Kebijakan itu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus menghindari tumpang tindih tugas dan fungsi antarperangkat daerah.

Ia berharap penataan kelembagaan tersebut mendapat dukungan DPRD agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih efektif dan efisien.

Pada kesempatan itu, Patahudding juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), atas penyelesaian pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris DPRD Luwu Kasmuddin menjelaskan penyampaian Ranperda Perubahan APBD merupakan bagian dari tahapan penyusunan anggaran yang mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, anggota DPRD, kepala OPD, camat, kepala desa, insan pers, dan sejumlah tamu undangan.

Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh unsur pemerintah dan DPRD menjadikan visi pembangunan daerah sebagai komitmen bersama melalui kebijakan dan penganggaran yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Mari kita jadikan semangat Luwu Unggul, Berkarakter, dan Berbasis Agribisnis bukan sekadar slogan, tetapi komitmen bersama yang diwujudkan melalui kebijakan, program, dan anggaran yang nyata,” tutupnya.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *