banner 970x250
Daerah

Perumda TM Palopo Tangani Pipa Air Baku, Distribusi di 18 Wilayah Terganggu hingga 20 Jam

15
×

Perumda TM Palopo Tangani Pipa Air Baku, Distribusi di 18 Wilayah Terganggu hingga 20 Jam

Sebarkan artikel ini
Perumda TM Palopo Tangani Pipa Air Baku, Distribusi di 18 Wilayah Terganggu hingga 20 Jam
Example 468x60

DAERAH – Perumda Tirta Mangkaluku (TM) Kota Palopo akan melakukan penanganan pipa transmisi air baku di Bambalu Kilometer 15, Selasa (22/09/2026).

Pekerjaan tersebut berdampak terhadap distribusi air dari Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) 3 Battang ke sejumlah wilayah pelayanan.

banner 300x600

Berdasarkan pengumuman resmi Perumda TM Palopo, pekerjaan dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WITA dengan estimasi pengerjaan sekitar 20 jam.

Seiring pekerjaan tersebut, pelanggan di sejumlah wilayah diminta menyiapkan cadangan air sebelum pengerjaan dimulai.

“Diharapkan kepada pelanggan yang terdampak untuk menampung air sebelum pengerjaan dimulai,” demikian pengumuman resmi Perumda TM Palopo.

Sedikitnya 18 wilayah masuk dalam daftar terdampak gangguan distribusi.

Wilayah tersebut meliputi Jalan Lasaktiaraja, Jalan Juanda, Lappo, Bora, Jalan Veteran, Jalan Andi Pangeran, Jalan Imam Bonjol, Jalan Y. Tando, Jalan Pongtiku, dan Jalan Tandipau.

Gangguan juga diperkirakan terjadi di Jalan K.H.M. Kasim, Jalan Pongsimpin sebelah utara, Perumahan Griya Marajang, Tomarundung, Jalan Sungai Rongkong, Jalan Sungai Pareman 2, serta RSS Balandai.

Selain itu, pelanggan di Jalan Dr. Ratulangi mulai dari Jembatan Muda Salobulo hingga depan SD Rampoang juga termasuk dalam wilayah terdampak.

Perumda TM menyebut gangguan pelayanan terjadi karena pekerjaan penanganan pipa transmisi air baku yang berdampak langsung terhadap suplai menuju IPAM 3 Battang.

Perusahaan menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan selama proses pengerjaan berlangsung.

“Mohon maaf atas gangguan layanan kami,” tulis Perumda TM dalam pengumuman tersebut.

Pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi layanan Perumda Tirta Mangkaluku melalui nomor 0851-4532-0000.

Example 300x600
Baca juga:  Pemkab Luwu dan Kemenkumham Sulsel Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Produk Daerah
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *