banner 970x250
Nasional

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Berlanjut ke Pemeriksaan Aset Bangunan

3
×

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Berlanjut ke Pemeriksaan Aset Bangunan

Sebarkan artikel ini
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Berlanjut ke Pemeriksaan Aset Bangunan
Konferensi Pers Temuan Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong (ombudsman)
Example 468x60

NASIONAL – Pemeriksaan atas dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong menemukan persoalan pencatatan bangunan.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyebut ada 16 unit rumah dinas atau mes pegawai di kawasan tersebut, tetapi 13 unit di antaranya belum tercatat dalam sistem barang milik negara. Status bangunan dan penggunaannya masih didalami.

banner 300x600

Pemeriksaan itu menyusul inspeksi mendadak Ombudsman RI pada Rabu (23/09/2026).

Ombudsman melaporkan menemukan lebih dari 10 bangunan menyerupai rumah klaster atau penginapan, dengan perabot seperti sofa, televisi, kulkas, dan meja makan. Tim juga melihat fasilitas kebugaran serta area yang diduga sedang disiapkan untuk simulator golf

Ombudsman menduga sebagian bangunan dipakai warga binaan. Dugaan tersebut antara lain bersumber dari keterangan seorang penghuni yang mengaku sebagai warga binaan ketika ditemui tim di lokasi.

“Ternyata di dalamnya ada lebih dari 10 rumah, kami sudah wawancara penghuninya mengaku napi,” kata anggota Ombudsman RI Fikri Yasin, dikutip dari siaran pers resmi lembaganya.

Ombudsman menyatakan petugas lapas menghalangi tim saat hendak menggali keterangan lebih lanjut.

Ditjenpas memberikan penjelasan berbeda dalam rapat dengan Komisi XIII DPR RI pada Senin (28/09/2026).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyebut 16 bangunan itu sebagai rumah dinas atau mes pegawai yang dibangun pada 2021–2025.

Menurut hasil pemeriksaan sementara yang dipaparkannya, tiga unit tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara, sedangkan 13 unit belum tercatat.

Ditjenpas masih memeriksa administrasi, status aset, serta pemanfaatannya.

Mashudi juga menyebut perabot dan kulkas berisi minuman beralkohol yang menjadi sorotan merupakan barang pribadi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban.

Area yang diduga untuk simulator golf, menurut penjelasannya, disiapkan sebagai tempat loker.

Baca juga:  Sapa Warga Binaan, Kalapas Palopo Ajak Jadikan 2026 Titik Awal Perubahan

Keterangan itu merupakan hasil pemeriksaan sementara, sementara dugaan penggunaan bangunan oleh warga binaan belum memperoleh kesimpulan akhir yang diumumkan kepada publik.

Pemeriksaan telah mencakup 90 orang, terdiri atas 55 warga binaan dan 35 pegawai, menurut laporan Mashudi dalam rapat DPR.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menonaktifkan Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto bersama empat pejabat lainnya untuk kepentingan pemeriksaan.

Penonaktifan tersebut belum berarti pelanggaran mereka telah terbukti.

Komisi XIII DPR RI dan jajaran kementerian menjadwalkan pemeriksaan bersama di Lapas Cibinong pada Rabu (30/09/2026).

Ketua Komisi XIII Willy Aditya mengatakan, “Kami akan turun langsung untuk melakukan investigasi bersama secara menyeluruh,” sebagaimana dimuat dalam keterangan resmi Ditjenpas.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *