PALOPO – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Palopo, Zulkifli Halid, memimpin apel pagi di halaman Kantor Wali Kota Palopo, Senin (6/7/2026).
Dalam amanatnya, ia menyampaikan kabar gembira terkait pencapaian prestasi Pemerintah Kota Palopo dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Zulkifli mengumumkan bahwa Kota Palopo berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia terkait pelayanan publik dengan predikat “Baik” dan bebas dari maladministrasi.
Penghargaan tersebut diberikan kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Direktur RSUD Sawerigading, serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora).
“Penghargaan ini merupakan pencapaian tertinggi di Sulawesi Selatan, dan kita menjadi satu-satunya daerah dengan predikat bebas maladministrasi. Untuk itu, Wali Kota Palopo memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada perangkat daerah tersebut,” ujar Zulkifli.
Menurutnya, prestasi tersebut merupakan suatu kesyukuran sekaligus bukti nyata kinerja jajaran Pemkot Palopo.
Ia menilai, pengakuan dari lembaga negara sekelas Ombudsman membuktikan bahwa pelayanan publik di Kota Palopo telah berjalan dengan sangat baik dan profesional.
“Di tengah sorotan yang menyebut kita tidak bekerja dengan baik, lembaga negara justru memberikan kita predikat baik tanpa maladministrasi. Tentu kita harus bangga dengan pencapaian ini, dan kita berharap seluruh unit kerja bisa berprestasi, termasuk di tingkat kelurahan dan kecamatan,” jelasnya.
Namun demikian, Zulkifli mengingatkan seluruh jajaran agar tidak cepat berpuas diri.
Pasalnya, evaluasi dan survei tingkat layanan publik oleh lembaga terkait akan terus dilakukan secara berkala setiap tahunnya.
Kegiatan apel pagi tersebut turut dihadiri oleh para staf ahli, asisten, pimpinan perangkat daerah, serta seluruh jajaran staf di lingkungan Pemerintah Kota Palopo.
















