banner 970x250
News

Cegah Ribuan Pegawai Kehilangan Pekerjaan, Pemkot Makassar Perpanjang Kontrak PPPK

17
×

Cegah Ribuan Pegawai Kehilangan Pekerjaan, Pemkot Makassar Perpanjang Kontrak PPPK

Sebarkan artikel ini
Cegah Ribuan Pegawai Kehilangan Pekerjaan, Pemkot Makassar Perpanjang Kontrak PPPK
Example 468x60

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memperpanjang masa perjanjian kerja 6.472 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlanjutan pekerjaan ribuan pegawai sekaligus mencegah bertambahnya angka pengangguran di Kota Makassar.

banner 300x600

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengumumkan kebijakan tersebut saat memimpin Apel Kesiapan, Disiplin, dan Kinerja PPPK Paruh Waktu di Lapangan Karebosi, Makassar, Selasa (20/10/2026).

Dalam kegiatan itu, Munafri yang akrab disapa Appi juga menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa perjanjian kerja kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu.

“Sebagai bentuk perhatian kita, Pemerintah Kota memperpanjang SK PPPK Paruh Waktu lingkup Pemkot Makassar sebanyak 6.472 orang,” jelas Munafri dalam arahannya.

Menurut Appi, perpanjangan kontrak tersebut bukan sekadar persoalan administrasi kepegawaian, melainkan juga menyangkut keberlangsungan penghasilan dan kesejahteraan ribuan keluarga.

Ia menilai, apabila seluruh pegawai tersebut kehilangan pekerjaan secara bersamaan, dampaknya akan cukup besar terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Karena itu, Pemkot Makassar berupaya mempertahankan keberlanjutan pekerjaan pegawai yang memenuhi persyaratan dan hasil evaluasi kinerja.

Meski demikian, Appi mengingatkan bahwa keputusan perpanjangan kontrak harus dibarengi dengan peningkatan disiplin, tanggung jawab, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Munafri menjelaskan, PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki peran dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Karena itu, seluruh pegawai diminta menunjukkan profesionalisme, menjaga etika kerja, serta memberikan kontribusi nyata di lingkungan tugas masing-masing.

“PPPK paruh ini, adalah bagian yang tidak bisa terpisahkan dari aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Saya berharap mampu memperlihatkan etos dan etika kerja yang baik,” imbuh Appi.

Ia juga meminta para pegawai tidak merasa rendah diri dengan status PPPK Paruh Waktu.

Baca juga:  Makassar Half Marathon 2026 Sukses Digelar, Dongkrak Ekonomi dan UMKM Kota Daeng

Menurutnya, setiap aparatur memiliki tanggung jawab dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah.

Munafri mengingatkan bahwa penilaian terhadap pegawai tidak cukup hanya didasarkan pada kehadiran.

Penyelesaian pekerjaan, kedisiplinan, sikap, dan hasil pelayanan kepada masyarakat juga harus menjadi perhatian.

“Disiplin adalah kewajiban, kinerja adalah tanggung jawab, dan pelayanan kepada masyarakat adalah pengabdian kita,” tegasnya.

Appi meminta seluruh PPPK Paruh Waktu memanfaatkan kesempatan perpanjangan kontrak untuk meningkatkan kinerja serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan pemerintah.

“Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, tingkatkan kedisiplinan, perbaiki kinerja, dan teruslah memberikan kontribusi terbaik bagi Pemerintah Kota Makassar dan masyarakat,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menjelaskan bahwa perpanjangan masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu telah melalui tahapan evaluasi.

Dari total 6.607 PPPK Paruh Waktu yang tercatat dalam proses tersebut, sebanyak 6.472 orang diusulkan untuk mendapatkan perpanjangan kontrak.

“Jumlah keseluruhan PPPK Paruh Waktu yang tercatat dalam proses tersebut sebanyak 6.607 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 6.472 orang diusulkan untuk mendapatkan perpanjangan masa perjanjian kerja,” ujarnya.

Dengan demikian, terdapat selisih 135 pegawai antara jumlah keseluruhan yang tercatat dan jumlah yang diusulkan memperoleh perpanjangan.

Kamelia menjelaskan, evaluasi terhadap PPPK Paruh Waktu dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

Penilaian mencakup sejumlah aspek, mulai dari kedisiplinan, perilaku sehari-hari, loyalitas, hingga kualitas pelaksanaan tugas.

Sementara itu, BKPSDMD bertugas melakukan verifikasi terhadap hasil evaluasi dan memastikan alasan yang diajukan sesuai dengan kondisi pegawai.

“Jadi berkinerja itu bukan cuma absen saja, tetapi dilihat kesehariannya juga. Loyalitas juga salah satu dari penilaian. Bukan kami yang menilai, yang menilai itu OPD-nya. Kami hanya memverifikasi dan melihat apakah memang betul kondisinya seperti itu,” tegas Kamelia.

Baca juga:  Survei Buktikan Mayoritas Warga Belum Pahami Konsep CBDC dan Rupiah Digital

Ia memastikan bahwa proses evaluasi tidak semestinya dilakukan berdasarkan pertimbangan pribadi, melainkan mengacu pada kinerja serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Kamelia menyebut, pada prinsipnya Wali Kota Makassar menginginkan seluruh PPPK Paruh Waktu memperoleh perpanjangan kontrak selama tidak terdapat pelanggaran aturan.

“Pesan Bapak Wali Kota, semua sebenarnya diperpanjang selama itu tidak melanggar aturan. Tetapi kalau melanggar aturan, pasti tidak diperpanjang,” tegas Kamelia.

Kamelia turut mengingatkan bahwa kesempatan memperoleh perpanjangan kontrak harus dijaga dengan menunjukkan kinerja yang baik.

Menurutnya, keberlanjutan masa kerja pada periode berikutnya juga akan bergantung pada evaluasi yang dilakukan oleh pimpinan OPD masing-masing.

Karena itu, pegawai diminta bekerja secara profesional, berintegritas, mematuhi aturan, serta menjalankan arahan pimpinan yang sesuai dengan ketentuan.

“Pesan saya, khusus untuk PPPK Paruh Waktu, hal ini susah diraih. Tolong dijaga dengan bekerja baik, disiplin, berintegritas, dan loyal kepada pimpinan,” pesannya.

Di sisi lain, Munafri berharap perpanjangan masa kerja ribuan PPPK Paruh Waktu dapat memperkuat kinerja pemerintahan sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik di Kota Makassar.

“Tentu, seluruh jajaran Pemerintah Kota harus terus bekerja dengan hati, bergerak dengan disiplin, dan menghasilkan kinerja nyata demi mewujudkan Makassar yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan,” tutup Appi.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *