banner 970x250
Daerah

Makassar Sabet Terbaik I Jamsostek Award 2026, Siapkan Rp44 Miliar Setahun

13
×

Makassar Sabet Terbaik I Jamsostek Award 2026, Siapkan Rp44 Miliar Setahun

Sebarkan artikel ini
Makassar Sabet Terbaik I Jamsostek Award 2026, Siapkan Rp44 Miliar Setahun
Example 468x60

MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meraih penghargaan Terbaik I dalam ajang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Award 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Capaian ini diraih di tengah pelaksanaan program perlindungan sosial yang menjangkau 81.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan di Kota Makassar.

banner 300x600

Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, yang mewakili Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam acara penganugerahan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (21/10/2026).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, atau yang akrab disapa Appi, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama jajaran pemerintah kota dalam memperluas akses jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.

“Bagi kami, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Pemerintah Kota Makassar. Program jaminan sosial yang kami terapkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Munafri, Kamis (22/10/2026).

Menurutnya, keberhasilan Makassar meraih penghargaan yang juga dikenal sebagai Paritrana Award tersebut tidak terlepas dari upaya pemerintah daerah memberikan perlindungan kepada kelompok pekerja yang rentan menghadapi risiko ekonomi.

Salah satu program yang dijalankan Pemkot Makassar adalah Makassar Berjasa atau Berbagi Jaminan Sosial.

Melalui program ini, sebanyak 81.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan didukung anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar.

“Program ini menyasar masyarakat yang rentan kehilangan sumber penghasilan ketika mengalami kecelakaan kerja maupun ketika pencari nafkah utama dalam keluarga meninggal dunia,” ungkapnya.

Munafri menjelaskan, pekerja dengan penghasilan tidak tetap, seperti buruh harian, menghadapi risiko ekonomi yang cukup besar ketika mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga keluarga yang menggantungkan kebutuhan hidup pada penghasilannya.

Baca juga:  Irwan Bachri Syam Raih Anugerah Kepala Daerah Inspiratif Bidang Pembangunan

Apabila pencari nafkah utama meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan berpotensi kehilangan sumber pendapatan hingga menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membiayai pendidikan anak.

“Ini, bukti Pemerintah hadir dalam kondisi seperti ini. Kita ingin memastikan masyarakat bisa bekerja dengan aman dan nyaman, sekaligus memberikan perlindungan bagi keluarga apabila terjadi sesuatu terhadap pencari nafkah,” jelasnya.

Selain memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), Pemkot Makassar juga memperluas manfaat perlindungan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT).

Munafri menyebut sebanyak 45.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan menjadi sasaran perlindungan JHT.

Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat finansial bagi peserta ketika memasuki masa tidak produktif atau tidak lagi mampu bekerja.

Sementara itu, manfaat JKM dapat membantu keluarga peserta yang meninggal dunia melalui pemberian santunan dan, bagi yang memenuhi persyaratan, beasiswa pendidikan untuk anak peserta sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

“Bagi keluarga yang kehilangan pencari nafkah, manfaat dari program dapat membantu menjaga keberlanjutan pendidikan anak sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga,” tuturnya.

Untuk mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial ketenagakerjaan tersebut, Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran sekitar Rp44 miliar setiap tahun.

Meski telah menyiapkan anggaran tersebut, Munafri mengingatkan pentingnya pembaruan dan verifikasi data penerima manfaat agar program tetap tepat sasaran.

Melalui Dinas Ketenagakerjaan, pemerintah kota secara berkala memeriksa data kepesertaan dan melakukan penyesuaian apabila terdapat perubahan kondisi sosial ekonomi penerima.

“Langkah ini, dilakukan agar program tetap tepat sasaran dan pekerja yang kondisinya sudah membaik dapat membuka kesempatan bagi masyarakat lain yang lebih membutuhkan,” katanya.

Munafri mengakui kemampuan anggaran pemerintah daerah memiliki keterbatasan untuk menjangkau seluruh pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial.

Baca juga:  Pemkot Palopo Lepas 50 Peserta Kemah Pramuka Madrasah ke Gowa

Karena itu, Pemkot Makassar mendorong keterlibatan berbagai pihak, termasuk perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR), aparatur sipil negara (ASN), serta masyarakat.

Sebanyak 6.032 pengurus RT dan RW di Kota Makassar juga didorong untuk berperan sebagai agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).

Para pengurus RT dan RW diharapkan dapat membantu mengidentifikasi pekerja rentan di lingkungan masing-masing, terutama masyarakat yang belum terjangkau program perlindungan pemerintah.

Menurut Munafri, keterlibatan pengurus lingkungan penting karena mereka memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi sosial ekonomi warga.

“Ini bentuk kolaborasi yang harus kita bangun. Ada masyarakat yang belum bisa dijangkau pemerintah, tetapi bisa dijangkau melalui ASN, agen-agen di lingkungan masyarakat, maupun perusahaan,” tuturnya.

Selain memperluas kolaborasi, Pemkot Makassar mengembangkan sistem digital untuk memantau kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memantau perkembangan jumlah peserta, perubahan data penerima manfaat, hingga klaim jaminan sosial setiap bulan.

Masyarakat juga dapat memperoleh informasi mengenai program perlindungan sosial melalui ekosistem layanan digital Pemkot Makassar, termasuk aplikasi Lontara+.

Bagi warga yang mengalami keterbatasan dalam mengakses layanan digital, pemerintah menyediakan jalur bantuan melalui pengurus RT dan RW setempat.

Munafri mengatakan digitalisasi tidak hanya ditujukan untuk mempermudah administrasi, tetapi juga memastikan masyarakat memahami hak dan manfaat jaminan sosial yang mereka terima.

Ia berharap program Makassar Berjasa dapat terus diperluas melalui kerja sama pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat agar semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan.

“Harapan kami, masyarakat yang bekerja mencari nafkah untuk keluarganya bisa lebih tenang dan fokus menjalankan pekerjaannya,” terangnya.

“Dengan adanya jaminan sosial, mereka tidak perlu terus-menerus merasa waswas terhadap risiko yang dapat terjadi saat bekerja,” sambung Munafri.

Baca juga:  Pemerintah Daerah Jadi Garda Terdepan Pencegahan Ekstremisme

Melalui penghargaan Jamsostek Award 2026, Pemkot Makassar menargetkan penguatan program perlindungan sosial ketenagakerjaan agar manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama pekerja rentan dan keluarga yang membutuhkan jaminan terhadap risiko pekerjaan.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *