NASIONAL – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan masih adanya persoalan ketepatan data penerima bantuan sosial (bansos).
Bahkan, pemerintah menemukan penerima bantuan yang tercatat memiliki tabungan lebih dari Rp100 juta.
Temuan tersebut diperoleh melalui uji coba pemutakhiran data menggunakan sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyampaikan hal itu dalam Kongres Nasional (KONAS) XVI dan Forum Ilmiah Tahunan (FIT) XII Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Berdasarkan hasil uji coba tersebut, pemerintah menemukan sejumlah ketidaksesuaian antara data penerima bantuan dengan kondisi ekonomi masyarakat.
“Ada penerima bansos, tabungannya di atas Rp100 juta. Kita temukan juga di atas Rp50 juta lebih banyak lagi,” kata Gus Ipul, sebagaimana dikutip dari Liputan6.com.
Menurutnya, temuan tersebut masih memerlukan pendalaman sebelum pemerintah mengambil keputusan mengenai kelayakan penerima bantuan.
Kepemilikan tabungan dalam jumlah besar tidak serta-merta menjadi dasar untuk menyatakan seseorang tidak berhak mendapatkan bansos.
Pemerintah masih perlu memeriksa kondisi ekonomi dan data pendukung lainnya.
Gus Ipul menjelaskan, pembaruan data menjadi tantangan karena kondisi sosial ekonomi masyarakat terus berubah, mulai dari kelahiran, kematian, perpindahan tempat tinggal, hingga perubahan tingkat kesejahteraan.
Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan bantuan tetap diterima warga yang sudah tidak memenuhi kriteria, sementara masyarakat yang membutuhkan justru belum terdaftar.
Dalam uji coba Perlinsos Digital di Banyuwangi, sekitar 80 persen warga mengikuti registrasi ulang, baik yang sudah menerima bansos maupun yang belum pernah mendapatkan bantuan.
Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 10 persen yang melakukan pendaftaran secara mandiri.
Sebagian besar lainnya membutuhkan bantuan agen Perlinsos karena keterbatasan akses maupun kemampuan menggunakan teknologi digital.
Untuk memperbaiki persoalan tersebut, Kementerian Sosial telah melakukan konsolidasi data selama dua tahun terakhir.
Hasilnya, lebih dari empat juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan pemerintah kini masuk dalam daftar penerima bansos.
Sebaliknya, pemerintah juga melakukan koreksi terhadap data keluarga yang sebelumnya rutin memperoleh bantuan, tetapi dinilai tidak lagi memenuhi persyaratan.
Pembenahan tersebut mencakup sejumlah program, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Selain memperbarui data, pemerintah terus mengembangkan Perlinsos Digital sebagai sistem yang memungkinkan masyarakat melakukan pendaftaran, memperbarui informasi, serta mengajukan sanggahan terhadap data penerima bantuan.
Sistem tersebut juga mengintegrasikan data dari sejumlah instansi pemerintah untuk membantu proses verifikasi dan penilaian kelayakan penerima bansos.
Kemensos membuka sejumlah saluran bagi masyarakat yang ingin mengoreksi data, antara lain melalui aplikasi Cek Bansos, layanan pengaduan, serta jalur pemerintah daerah mulai dari RT, RW, kelurahan hingga dinas sosial.
Pemerintah berharap pembaruan tersebut dapat memperbaiki ketepatan penyaluran bantuan, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat dari program perlindungan sosial.
Data hasil pemutakhiran juga direncanakan menjadi salah satu dasar penetapan penerima bantuan iuran JKN pada 2027.
Foto: Dok Kemensos
















