banner 970x250
Daerah

Dandim Letkol Inf Windra Sukma Prihantoro Terima Penghargaan Kepatuhan Pajak SPT 2025

×

Dandim Letkol Inf Windra Sukma Prihantoro Terima Penghargaan Kepatuhan Pajak SPT 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALOPO – Komando Distrik Militer (Kodim) 1403 Palopo berhasil meraih penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo.

Penghargaan ini diberikan atas prestasi Kodim 1403 Palopo sebagai instansi vertikal yang sukses melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak 2025 melalui sistem coretax secara 100 persen tepat waktu.

banner 300x600

Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala KPP Pratama Palopo, Nelson, kepada Letkol Inf Windra Sukma Prihantoro selaku Dandim 1403/Palopo.

Kegiatan penyerahan apresiasi ini berlangsung di ruang lobi Makodim 1403/Palopo, Jalan Pattimura, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, pada Kamis (16/04/2026).

Kepala KPP Pratama Palopo, Nelson, menyampaikan apresiasi tertingginya atas tingkat kepatuhan dan kedisiplinan Kodim 1403 Palopo dalam memenuhi kewajiban perpajakan negara.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Kodim 1403 Palopo dalam melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu. Ini merupakan contoh yang baik bagi instansi pemerintah lainnya dalam pemenuhan kewajiban perpajakan,” ujar Nelson.

Sementara itu, Dandim 1403 Palopo, Letkol Inf Windra Sukma Prihantoro, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen dan kesadaran seluruh personelnya dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

“Saya selaku Dandim 1403 Palopo mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan KPP Pratama Palopo kepada kami, tentu hal ini merupakan bentuk dari kedisiplinan prajurit dalam membayar pajak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Windra Sukma Prihantoro mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus menjaga komitmen tersebut dan meminta kepada seluruh prajurit agar senantiasa patuh menjalankan kewajiban perpajakan mereka sebagai warga negara yang baik.

“Tentu kedepannya kita kembali harus meningkatkan, karena pelaporan SPT Tahunan sekarang sangat mudah karena dapat dilakukan secara online kapan saja dan di mana saja melalui pajak.go.id tanpa harus datang ke kantor pajak,” ungkapnya.

Example 300x600
Baca juga:  Ziarahi Makam Datuk Pattimang, Bupati Lutra: Ini Bernilai Sejarah dan Ibadah
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *