PALOPO – Pemerintah Kota Palopo menggelar entry meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Wali Kota Palopo, Selasa (01/09/2026).
Pertemuan tersebut menandai dimulainya rangkaian pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program Pemerintah Kota Palopo.
Wali Kota Palopo Naili Trisal menyambut kedatangan tim pemeriksa dan menyatakan Pemkot Palopo siap mendukung proses pemeriksaan dengan menyediakan data serta dokumen yang dibutuhkan.
“Kami menyambut baik kehadiran Tim BPK RI. Entry meeting ini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memastikan seluruh pengelolaan keuangan daerah di Kota Palopo berjalan sesuai dengan regulasi dan prinsip pertanggungjawaban yang transparan,” ujar Naili.
Ia juga meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palopo bersikap kooperatif dan proaktif selama proses pemeriksaan berlangsung.
OPD diminta menyiapkan serta menyampaikan data dan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa secara cepat dan akurat.
Menurut Naili, keterbukaan dalam proses pemeriksaan menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, perwakilan BPK RI menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk melihat efektivitas, kepatuhan, serta keandalan pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah sesuai ruang lingkup pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan nantinya menjadi bagian dari evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan serta pelaksanaan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkot Palopo.
















