banner 970x250
Hukrim

Buron Kasus Penyekapan Sadis, Taufik Hidayat Akhirnya Ditangkap Polisi di Ciparay

11
×

Buron Kasus Penyekapan Sadis, Taufik Hidayat Akhirnya Ditangkap Polisi di Ciparay

Sebarkan artikel ini
Buron Kasus Penyekapan Sadis, Taufik Hidayat Akhirnya Ditangkap Polisi di Ciparay
Wajah Taufik Hidayat pelaku penyekapan wanita di Bandung. (Dok. Istimewa)
Example 468x60

HUKRIM – Aparat penegak hukum dari Kepolisian Daerah Jawa Barat mengambil langkah tegas dalam menangani kasus penganiayaan dan penyekapan ekstrem yang menimpa seorang perempuan berinisial YTR (29).

Sang pelaku utama, Taufik Hidayat (30), kini dijebloskan ke dalam ruang tahanan khusus selama proses investigasi bergulir di markas kepolisian setempat.

banner 300x600

Penempatan secara terpisah ini dilakukan guna membatasi ruang gerak tersangka pascalangkah penangkapan.

Rudi Setiawan, selaku pimpinan kepolisian daerah setempat, menegaskan bahwa penahanan tersangka dilakukan di sel tunggal tanpa dicampur dengan tahanan lain.

Ruangan isolasi tersebut juga telah dipasangi kamera pemantau tertutup untuk memastikan keamanan tingkat tinggi.

Langkah pengamanan ini diinisiasi pada Selasa (23/06/2026), tak lama setelah pelaku berhasil diringkus oleh petugas di kediaman kerabatnya yang berlokasi di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung.

“Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua,” ungkap Rudi Setiawan di hadapan awak media.

Proses hukum terhadap pria tersebut terus dikebut oleh tim penyidik.

Interogasi perdana langsung digelar pada malam hari sesaat setelah penangkapan, yang kemudian disusul dengan penetapan masa tahanan secara resmi.

Rudi menjelaskan bahwa rentetan pemeriksaan mendalam akan terus dilanjutkan pada hari-hari berikutnya guna membongkar seluruh motif dan jejak kejahatan yang ditutupi oleh pelaku selama bertahun-tahun.

“Malam ini kita lakukan pemeriksaan awal, selanjutnya resmi kita lakukan penahanan dan besok akan diteruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” paparnya membeberkan tahapan penyidikan.

Mengingat tingkat kekejaman siksaan yang dinilai sangat jauh berada di luar batas kewajaran manusiawi, pihak kepolisian tidak akan bekerja sendirian dalam merampungkan berkas perkara ini.

Baca juga:  Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja, Polres Palopo Beri Pembinaan di SMPN 14

Rudi membeberkan rencana lembaganya untuk menggandeng sejumlah tenaga ahli, khususnya pakar psikologi, guna menganalisis kondisi mental dan kejiwaan tersangka.

Sementara itu, bukti-bukti kekerasan fisik yang diderita korban selama kurang lebih tiga tahun kurungan semakin memperkuat jeratan hukum bagi Taufik.

Tim tenaga medis telah menginventarisasi sejumlah kerusakan permanen pada fisik YTR akibat siksaan tiada henti.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *