Sejumlah nama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Palopo, khususnya di Kelurahan Purangi, Kecamatan Sendana, menuai sorotan publik.
Dari data Panitia Seleksi Nasional, terdapat 13 orang yang ditempatkan di kelurahan tersebut. Namun, beberapa di antaranya diduga tidak pernah terlihat aktif berkantor.
Tokoh pemuda Kecamatan Sendana, Sumardin, menegaskan masyarakat mengetahui siapa yang benar-benar bekerja dan siapa yang hanya tercatat sebagai pegawai.
“Seharusnya Kepala BKSDM melakukan verifikasi ulang terhadap nama-nama yang tidak aktif berkantor tapi tetap tercatat sebagai P3K,” ujarnya.
Pernyataan senada datang dari tokoh pemuda lainnya, Mustarif. Ia mengaku meragukan keaktifan sejumlah nama yang lulus di Purangi.
“Tidak pernah saya lihat mereka berkantor, mungkin hanya dibuatkan SK honorer lalu akhirnya bisa masuk dan lulus jadi P3K,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Purangi Nurwani memberikan klarifikasi.
Menurutnya, para pegawai memang tidak hadir setiap hari karena di kantor diberlakukan sistem piket.
“Mereka berkantor memang, tapi tidak masuk tiap hari. Saya beri jadwal piket,” jelas Nurwani.
Sementara itu, Kepala BKSDM Palopo Irfan Dahri menegaskan pihaknya akan menindak tegas jika ada pegawai yang terbukti tidak aktif.
“Bagi yang tidak aktif, laporan resmi ke BKSDM sangat diperlukan. Jika terbukti, penerbitan NIP tidak akan diajukan,” tegasnya.
Irfan juga memastikan, pihaknya akan melakukan verifikasi ulang terhadap nama-nama yang dipersoalkan masyarakat sebelum penetapan NIP.
“Nanti kami turun melakukan verifikasi kembali berdasarkan aduan masyarakat,” tandasnya.