PALOPO – Datu Luwu, Andi Maradang Machulau, secara terbuka mengungkit janji negara yang hingga kini belum ditepati terhadap Tana Luwu.
Hal itu disampaikannya dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas) II Wija To Luwu yang digelar di Ruang Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Selasa (20/1/2026).
Di hadapan tokoh adat, politisi, akademisi, pengusaha, dan diaspora Wija To Luwu, Datu Luwu menyampaikan kilas balik kekecewaan Raja Luwu, Andi Djemma, yang pada awal kemerdekaan meminta kepada Presiden pertama RI, Soekarno, agar Tana Luwu dijadikan daerah istimewa sebagai bentuk kompensasi dan syarat bergabungnya Kerajaan Luwu ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Namun permintaan tersebut tak pernah diwujudkan. Bahkan, menurut Datu Luwu, hingga puluhan tahun berlalu dan presiden silih berganti, hak historis Tana Luwu itu tak kunjung diberikan.
“Janji itu tidak dipenuhi, atau janji itu tidak dipenuhi oleh Bung Karno. Namun beliau tidak mengurangi semangat, karena dia yakin betul bahwa seluruh keturunannya kelak, seluruh Wija To Luwu akan terus memperjuangkan pendirian Provinsi Luwu Raya,” ungkap Datu Luwu.
Ia menegaskan, janji tersebut bukan sekadar catatan sejarah, melainkan janji negara yang wajib diperjuangkan oleh generasi Wija To Luwu hari ini.
Dalam pidatonya, Datu Luwu menyerukan persatuan total seluruh komponen Wija To Luwu lintas sektor politik, pendidikan, dunia usaha, hingga masyarakat adat untuk bergerak bersama mewujudkan Provinsi Luwu Raya.
“Saatnya kita bersatu. Bersatu tidak hanya dalam batin, tapi juga bersatu dalam sikap dan tindakan untuk mewujudkan cita-cita ini,” tegasnya.
Ia juga mengaitkan perjuangan pemekaran dengan nilai filosofi Kedatuan Luwu, bahwa kesejahteraan tidak boleh hanya bersifat spiritual, tetapi juga harus nyata secara sosial dan ekonomi.
“Manusia itu tidak hanya batinnya yang harus dipenuhi, tapi juga lahiriahnya harus dipenuhi. Dalam istilah Kedatuan, Mappakalebbi tauwé. Seimbangkan kepentingan batin dan kepentingan jasmani,” ujarnya.
Menurut Datu Luwu, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan bentuk pemenuhan kewajiban lahir dan batin Wija To Luwu terhadap tanah leluhur.
Menutup pidatonya, Datu Luwu menyampaikan pernyataan paling tegas yang disambut tepuk tangan hadirin.
Ia menegaskan komitmen pribadi untuk terus memperjuangkan Provinsi Luwu Raya selama hayat masih dikandung badan.
“Oleh karena itu, tidak ada kata tidak. Provinsi Luwu Raya harus terwujud. Harapan saya, selama saya masih hidup, sekali lagi, selama saya masih hidup, maka akan terus saya perjuangkan Provinsi Luwu Raya,” tandasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa perjuangan Provinsi Luwu Raya bukan sekadar wacana politik, melainkan amanat sejarah dan janji negara yang belum diselesaikan.
















