PALOPO – Komisi C DPRD Kota Palopo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perusahaan Umum Air Minum Daerah Tirta Mangkaluku (PERUMDA TM) dan perwakilan warga, Kamis (2/10/2025). Pertemuan ini membahas persoalan pembangunan jalan tani di kawasan Perumnas yang terhalang pipa air milik PERUMDA TM.
Rapat dipimpin Ketua Komisi C, Taming M Somba, didampingi sejumlah anggota dewan lainnya seperti Andi Muh Tazar (AMT), Sadam, dan Umar. Dalam kesempatan itu, Taming meminta PERUMDA TM mencari solusi agar pembangunan jalan tani dapat tetap dilaksanakan tanpa hambatan.
“Kita ingin ada jalan keluar terbaik. Keberadaan pipa air yang sebelumnya dikeluhkan tidak lagi mengganggu proses pembangunan jalan tani. Kami persilakan PERUMDA TM berkoordinasi dengan pihak terkait agar pembangunan jalan tani tetap berjalan,” ujar Taming.
Selain itu, legislator Partai Gerindra tersebut juga mendorong PERUMDA TM segera merealisasikan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) untuk menjawab keluhan masyarakat terkait distribusi air bersih.
Sementara itu, Direktur Utama PERUMDA TM, M Tawakkal, menyampaikan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan jika pipa tersebut harus diturunkan, selama telah melalui koordinasi dengan stakeholder terkait.
“Kalau untuk kepentingan masyarakat, tidak masalah pipanya kita turunkan sehingga pembangunan jalan tani tidak terhambat. Namun, sekali lagi kami tetap perlu berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” jelas Tawakkal.
Dengan adanya pertemuan ini, DPRD Palopo berharap solusi terbaik dapat segera direalisasikan demi kelancaran pembangunan jalan tani sekaligus peningkatan pelayanan air bersih bagi warga.