banner 970x250
Nasional

Dugaan Korupsi Dana Bencana, KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT di BNPB

25
×

Dugaan Korupsi Dana Bencana, KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT di BNPB

Sebarkan artikel ini
Dugaan Korupsi Dana Bencana, KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT di BNPB
Example 468x60

NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian.

banner 300x600

Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (13/10/2026), KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas.

Perkara tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik telah menaikkan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah menggelar ekspose di tingkat pimpinan pada Selasa malam.

“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka,” kata Budi, Rabu (14/10/2026).

KPK belum mengumumkan secara resmi jumlah maupun identitas para tersangka.

Namun, pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan menjalani proses penahanan, sedangkan mereka yang masih berstatus saksi diperbolehkan pulang setelah pemeriksaan.

Salah satu pejabat yang terjaring dalam operasi tersebut adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian.

Ia diamankan bersama sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” kata Budi saat memberikan keterangan di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026), sebagaimana dilaporkan ANTARA.

Seluruh pihak yang diamankan sebelumnya menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Meski ikut diamankan dalam OTT, Rustian tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan.

Baca juga:  Gantikan Listyo Sigit, Suyudi Ario Seto Resmi Memimpin Polri

Ia terlihat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (14/10/2026), sekitar pukul 14.50 WIB, tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.

Berdasarkan informasi yang telah dikonfirmasi, Rustian masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

KPK mengungkapkan bahwa perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan aktivitas pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian penyidik adalah penggunaan dana siap pakai yang diperuntukkan bagi kebutuhan penanggulangan bencana.

“Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” ujar Budi.

Meski demikian, KPK belum menjelaskan secara terperinci jenis pengadaan yang menjadi objek penyidikan, termasuk apakah perkara tersebut berhubungan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) atau bencana alam lainnya.

Penjelasan mengenai konstruksi perkara, nilai anggaran, serta pihak-pihak yang diduga terlibat masih menunggu pengumuman resmi lembaga antirasuah tersebut.

Selain memeriksa sejumlah pihak, tim KPK turut mengamankan uang tunai dan logam mulia dalam operasi tersebut.

“Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi, sebagaimana dilaporkan ANTARA.

Barang bukti lainnya berupa emas batangan dan tabungan emas.

KPK masih melakukan penghitungan terhadap jumlah serta nilai keseluruhan logam mulia yang diamankan.

Uang dan emas tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang akan didalami penyidik untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara pengadaan di BNPB.

Sementara itu, pihak BNPB membenarkan adanya penyegelan sejumlah ruangan di lingkungan kantornya setelah operasi tangkap tangan tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan penyegelan dilakukan dalam rangka mendukung proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Baca juga:  Menanti Keppres, KPK Belum Ambil Sikap Final Soal ASDP

Berton belum dapat menjelaskan ruangan mana saja yang disegel.

Ia juga mengaku belum memperoleh informasi lengkap mengenai pihak-pihak yang diamankan dalam operasi KPK.

BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan mendukung penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Di tengah proses penyidikan, lembaga tersebut memastikan bahwa pelayanan publik dan kegiatan penanganan bencana tetap berjalan.

Hingga Rabu (14/10/2026) sore, KPK telah mengonfirmasi penetapan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, identitas para tersangka dan rincian dugaan tindak pidana korupsi masih menunggu pengumuman resmi.

Penyidikan berlanjut untuk mengungkap konstruksi perkara, dugaan aliran dana, serta keterlibatan pihak-pihak yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *