banner 970x250
Daerah

Kurangi Kemacetan, Perumda Parkir Kaji Revitalisasi Ruko Jadi Gedung Parkir di Boulevard

5
×

Kurangi Kemacetan, Perumda Parkir Kaji Revitalisasi Ruko Jadi Gedung Parkir di Boulevard

Sebarkan artikel ini
Kurangi Kemacetan, Perumda Parkir Kaji Revitalisasi Ruko Jadi Gedung Parkir di Boulevard
Example 468x60

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Parkir Makassar Raya mengkaji rencana pembangunan gedung parkir khusus sepeda motor di kawasan Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang. Fasilitas tersebut disiapkan sebagai salah satu alternatif untuk mengurangi parkir di badan jalan yang selama ini menjadi persoalan di kawasan pusat bisnis.

Selain Boulevard, penataan perparkiran juga direncanakan menyasar Jalan Pengayoman, kawasan sekitar Mal Panakkukang, Jalan A.P. Pettarani, hingga Karebosi yang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat Kota Makassar.

banner 300x600

Rencana tersebut dipaparkan Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), saat bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (19/10/2026).

Pertemuan itu membahas sejumlah alternatif penataan parkir untuk mengatasi keberadaan juru parkir liar, penggunaan badan jalan sebagai tempat parkir, serta kemacetan di kawasan dengan mobilitas kendaraan yang tinggi.

Salah satu usulan utama adalah pembangunan gedung parkir kendaraan roda dua di Jalan Boulevard, tepatnya di samping Hotel Denpasar.

ARA menjelaskan, lokasi tersebut dinilai berpotensi menjadi kantong parkir baru untuk menampung kendaraan yang selama ini menggunakan badan jalan maupun area di sekitar pusat perdagangan dan bisnis.

“Setelah kami melihat, ini salah satu kantong parkir yang bisa kita gunakan,” ujar ARA.

Menurut ARA, konsep awal yang sedang dikaji adalah revitalisasi bangunan rumah toko atau ruko yang sudah ada menjadi gedung parkir dua lantai.

Dalam rencana tersebut, lantai dua akan dimanfaatkan untuk menampung kendaraan roda dua. Sementara itu, pemanfaatan lantai bawah harus tetap mempertimbangkan fungsi teknis bangunan dan keberadaan sistem drainase.

Fasilitas parkir terpusat diharapkan dapat mengurangi kendaraan yang berhenti atau parkir sembarangan di sepanjang koridor Boulevard dan kawasan sekitarnya.

Baca juga:  Rayakan HUT Palopo Ke-24, Komunitas TDA Siap Gelar Pesta Wirausaha Palopo 2026

“Jika terealisasi, gedung parkir ini kita harapkan dapat mengurangi parkir di badan jalan, meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, serta mendukung penataan kawasan bisnis perkotaan,” kata ARA.

Meski demikian, pembangunan gedung parkir tersebut masih berupa usulan dan memerlukan kajian lanjutan sebelum dapat direalisasikan.

Beberapa aspek yang perlu diperiksa meliputi kelayakan teknis, status dan legalitas aset, perizinan, kebutuhan anggaran, serta kelayakan investasi.

Perumda Parkir juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar karena lokasi yang diusulkan berkaitan dengan aset dan infrastruktur yang berada dalam kewenangan instansi tersebut.

Selain pembangunan gedung parkir, Perumda Parkir Makassar Raya mengusulkan penataan median jalan di kawasan sekitar Mal Panakkukang, khususnya pada koridor Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman.

Penataan median tersebut diarahkan untuk memperjelas alur lalu lintas, mengurangi pergerakan kendaraan yang tidak teratur, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Kawasan Boulevard dan Pengayoman menjadi perhatian karena merupakan salah satu pusat kegiatan perdagangan, perkantoran, dan aktivitas masyarakat dengan volume kendaraan yang tinggi.

Perumda Parkir menilai penataan infrastruktur jalan perlu berjalan bersamaan dengan penyediaan tempat parkir yang memadai.

Dengan demikian, penertiban kendaraan tidak hanya dilakukan melalui pengawasan, tetapi juga diikuti penyediaan fasilitas parkir yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Perumda Parkir turut mengkaji pemanfaatan kawasan Ramayana di Jalan A.P. Pettarani sebagai salah satu alternatif kantong parkir terpusat.

Lokasi tersebut dinilai berpotensi mendukung pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Boulevard.

Menurut ARA, keterbatasan tempat parkir ketika kegiatan CFD berlangsung perlu diantisipasi agar kendaraan pengunjung tidak memenuhi ruas jalan di sekitar lokasi kegiatan.

Dalam konsep yang diusulkan, akses masuk dan keluar kendaraan diarahkan melalui Jalan A.P. Pettarani. Sementara itu, koridor Boulevard yang digunakan untuk CFD diharapkan dapat menjadi ruang publik yang lebih nyaman bagi pejalan kaki dan peserta kegiatan.

Baca juga:  Pemkot Palopo Teken Pakta Integritas 2025, Pj Wali Kota: Jangan Hanya Seremonial!

Penyediaan tempat parkir terpusat juga dinilai berpotensi mengurangi kepadatan kendaraan sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan parkir.

ARA berharap pengelolaan parkir yang lebih teratur dapat membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kawasan Karebosi juga menjadi salah satu lokasi yang dikaji dalam rencana penataan perparkiran Kota Makassar.

Letaknya yang berada di pusat kota serta dikelilingi Jalan Ahmad Yani, Jalan Kajaolalido, Jalan R.A. Kartini, dan Jalan Jenderal Sudirman menjadikan kawasan tersebut memiliki aktivitas kendaraan dan kegiatan ekonomi yang cukup tinggi.

Perumda Parkir melihat peluang penataan Karebosi melalui penyediaan kantong parkir resmi, pengelolaan parkir untuk kegiatan tertentu, penerapan sistem parkir elektronik, hingga kemungkinan pembangunan gedung parkir.

Pengembangan tersebut ditujukan untuk meningkatkan keteraturan kendaraan serta menyediakan fasilitas yang mendukung aktivitas perdagangan, perkantoran, kuliner, dan kegiatan masyarakat.

“Dengan pengelolaan yang terencana, kawasan tersebut kita harapkan dapat menjadi salah satu simpul perparkiran kota yang mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi,” ujar ARA.

Menurutnya, sistem parkir yang tertata tidak hanya berkaitan dengan upaya mengatasi kemacetan, tetapi juga berpotensi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan penerimaan daerah.

Meski demikian, usulan pembangunan fasilitas parkir di Karebosi masih memerlukan pembahasan dan kajian lebih lanjut.

ARA menekankan bahwa berbagai usulan penataan perparkiran tersebut tidak dapat langsung dilaksanakan tanpa perencanaan yang matang.

Perumda Parkir Makassar Raya perlu menyiapkan dokumen pendukung, mulai dari proposal pembangunan, kajian teknis, estimasi nilai aset atau ruko, hingga studi kelayakan investasi.

Selain itu, diperlukan proyeksi potensi PAD, peta lokasi dan akses kendaraan, konsep desain awal, tahapan pelaksanaan, serta skema pembiayaan.

Kajian tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan kelayakan setiap lokasi dan bentuk fasilitas parkir yang paling sesuai dengan kebutuhan kawasan.

Baca juga:  Wakil Bupati Dhevy Bijak Ajak Petani Luwu Manfaatkan Potensi Alam Secara Optimal

“Penataan parkir yang terintegrasi menjadi salah satu langkah untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, mengurangi hambatan lalu lintas,” kata ARA.

Melalui rencana tersebut, Pemkot Makassar bersama Perumda Parkir berupaya mencari solusi jangka panjang terhadap persoalan parkir liar dan penggunaan badan jalan sebagai tempat parkir kendaraan.

Namun, realisasi pembangunan gedung parkir maupun penataan kawasan lainnya masih bergantung pada hasil kajian, persetujuan instansi terkait, dan kesiapan pembiayaan.

Example 300x600
Penulis: */ChaeruddinEditor: Putra Alif Syah
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *