LUWU – Langkah tegas diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu guna menjaga kelestarian lingkungan hidup dan keseimbangan ekosistem daerah.
Pemkab Luwu secara resmi memutuskan untuk tetap mempertahankan status Hutan Penelitian Simoma yang terletak di Desa Tembo’e, Kecamatan Larompong Selatan, sebagai kawasan hutan yang dilindungi secara utuh.
Sebagai konsekuensi logis dari kebijakan pelestarian lingkungan tersebut, rencana usulan pembangunan proyek Sekolah Nasional Terintegrasi akhirnya dialihkan.
Lokasi pembangunan sarana pendidikan bertaraf nasional itu kini digeser ke wilayah Ulo-ulo, Desa Belopa, Kecamatan Belopa.
Keputusan strategis ini disampaikan secara langsung dalam agenda rapat koordinasi persiapan Sekolah Nasional Terintegrasi yang dipimpin oleh Bupati Luwu, Patahudding.
Pertemuan penting lintas instansi tersebut dilangsungkan dengan khidmat di Aula Rumah Jabatan Bupati Luwu pada Rabu (13/05/2026).
Dalam forum rapat koordinasi tersebut, berbagai hal teknis dibahas secara mendalam.
Pembahasan mencakup penyelarasan rencana lintas sektor, kesiapan lahan, pengurusan perizinan, pengawasan hukum, hingga antisipasi keamanan dan ketertiban pada tahap awal operasional sekolah.
Sebelum ketetapan ini diambil, Pemkab Luwu sejatinya telah mengajukan dua opsi alternatif lokasi kepada pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan
Menengah melalui skema yang berbeda. Opsi pertama menyasar kawasan di Desa Tembo’e, Kecamatan Larompong Selatan dengan skema pembangunan gedung baru.
Sementara itu, opsi kedua berada di Desa Baramamase yang menawarkan skema konsolidasi atau penggabungan beberapa sekolah yang sudah eksis.
Di tengah jalannya pembahasan rapat, Bupati Patahudding menegaskan dengan lantang bahwa kawasan Hutan Simoma sama sekali tidak boleh dialihfungsikan.
Menurutnya, kawasan hijau tersebut memegang fungsi yang sangat esensial, baik sebagai area hutan penelitian maupun sebagai kawasan lindung yang keberlanjutannya menjadi tanggung jawab bersama.
“Kita harus menjaga hutan ini bersama-sama demi keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang,” ujar Patahudding memberikan instruksi tegas.
Lebih jauh, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk jajaran aparatur pemerintah dan para aktivis pemerhati lingkungan, untuk saling bersinergi menjaga Hutan Simoma.
Upaya preventif ini dilakukan demi mencegah terjadinya kembali praktik penyerobotan lahan liar maupun aktivitas tak bertanggung jawab yang berisiko merusak alam.
Kendati membatalkan penggunaan lahan di kawasan hutan, Pemkab Luwu memastikan tetap memegang teguh komitmennya untuk menghadirkan sekolah unggulan di wilayahnya.
Langkah ini merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam mendongkrak mutu pendidikan bagi putra-putri daerah Luwu.
“Kami berharap dukungan penuh dari semua pihak agar mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Luwu dapat terus meningkat pesat, dan harapan untuk menghadirkan sekolah bertaraf nasional ini bisa segera terwujud di lokasi yang baru,” lanjut Bupati Luwu menaruh asa.
Turut hadir mengawal jalannya rapat koordinasi tersebut di antaranya Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, Penjabat Sekretaris Daerah Luwu Muhammad Rudi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Danramil Belopa, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Latimojong, serta deretan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait lainnya.
















