banner 970x250
Daerah

Makole Baebunta Ke 36 Tegaskan Dukung Gerakan Pembentukan Luwu Raya

×

Makole Baebunta Ke 36 Tegaskan Dukung Gerakan Pembentukan Luwu Raya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LUWU UTARA – Dukungan moral terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya terus mengalir deras.

Kali ini, legitimasi kuat datang dari pemuka adat Kemakolean Baebunta yang secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap gerakan rakyat yang menagih janji pemekaran wilayah tersebut.

banner 300x600

Sikap tegas ini disampaikan langsung oleh Makole Baebunta ke-36, Andi Syarifah Muhaeminah Opu Daengna Putri.

Dalam keterangannya melalui sambungan telepon pada Hari Sabtu (24/1/2026), ia menekankan bahwa aspirasi ini bukanlah sekadar manuver politik sesaat, melainkan upaya menagih hak sejarah yang tertunda.

“Provinsi Luwu Raya ini adalah janji Presiden Soekarno kepada Datu Luwu kala Indonesia menuju kemerdekaan sekitar 80 tahun silam,” tegas Andi Syarifah.

Ia mengingatkan kembali peran vital Kerajaan Luwu dalam sejarah bangsa.

Menurutnya, Luwu adalah salah satu kerajaan besar di Nusantara yang paling awal menyatakan integrasi dengan Republik Indonesia bersama Kesultanan Yogyakarta.

Oleh karena itu, tuntutan pemekaran ini dinilai sangat wajar sebagai bentuk penghormatan negara.

“Permintaan ini bukan hal yang muluk-muluk. Ini adalah janji negara kepada rakyat Luwu. Kami adalah salah satu dari dua kerajaan yang pertama kali menyatakan bergabung ke dalam NKRI,” lanjutnya.

Pernyataan Makole Baebunta ini muncul merespons aksi unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan mahasiswa dan elemen masyarakat pada 20 Januari lalu.

Aksi yang sempat melumpuhkan jalan trans Sulawesi tersebut digelar bertepatan dengan momentum peringatan Hari Jadi Luwu dan Hari Perjuangan Rakyat Luwu.

Lebih jauh, Andi Syarifah memandang perjuangan ini sebagai jalan untuk pemerataan pembangunan dan pendekatan pelayanan publik.

Ia pun menyerukan agar seluruh elemen, mulai dari tokoh adat, pemuda, hingga pemerintah daerah, untuk merapatkan barisan dan berjuang secara konstitusional.

Baca juga:  Bukan Ambisi Kekuasaan, Patahudding: Provinsi Luwu Raya Demi Kesejahteraan Rakyat

“Ini bukan sekadar soal wilayah administratif, tetapi soal keadilan sejarah dan tanggung jawab negara terhadap rakyat Luwu,” pungkasnya.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *