LUWU UTARA – Ribuan masyarakat dari empat wilayah (Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur) serentak melumpuhkan akses vital di Jalan Trans Sulawesi pada Jumat (23/1/2026).
Aksi besar-besaran yang dikenal dengan seruan “Luwu Raya Lockdown” ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan sebuah gerakan kultural dan politis untuk menagih “utang sejarah” negara yang terabaikan selama puluhan tahun.
Momentum ini bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80.
Massa aksi yang membanjiri jalanan, mulai dari Tugu Coklat hingga Monumen Masamba Affair di Luwu Utara, serta titik perbatasan di Luwu-Wajo, menyuarakan satu tuntutan mutlak: pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya.
Gelombang protes ini tidak lahir dari ruang hampa. Ia berakar pada sejarah panjang Kerajaan Luwu yang dikenal sebagai kerajaan tertua dan paling berpengaruh di Sulawesi Selatan.
Dikutip dari catatan sejarah, wilayah kekuasaan Kerajaan Luwu dahulu membentang luas dari Gorontalo di utara, Kolaka di tenggara, hingga Pulau Selayar di selatan.
Namun, kebesaran wilayah tersebut melebur demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Datu Luwu ke-36, Andi Djemma, yang kini bergelar Pahlawan Nasional, adalah sosok kunci yang menyatakan integrasi Kerajaan Luwu ke dalam pangkuan Ibu Pertiwi sesaat setelah proklamasi kemerdekaan.
Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, dalam orasi berapi-apinya di hadapan ribuan demonstran, mengingatkan kembali tentang kesepakatan luhur antara Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, dengan Datu Luwu Andi Djemma.
“Hari ini kita berdiri di sini untuk menagih janji negara. Dahulu, Bung Karno pernah berjanji kepada Datu Luwu terkait status wilayah ini sebagai provinsi. Namun, hingga kini janji itu belum tunai. Kewajiban kita hari ini, sebagai Wija To Luwu, adalah menuntut Presiden RI saat ini untuk melunasinya,” tegas Husain.
Sebagai tindak lanjut dari aksi jalanan ini, para tokoh perjuangan Luwu Raya bersama elemen legislatif telah menyusun langkah strategis.
Husain mengungkapkan bahwa pihaknya akan memfasilitasi pertemuan tingkat tinggi antara Datu Luwu saat ini, Sri Paduka Andi Maradang Mackulau, dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami akan membuka akses komunikasi agar Datu Luwu bisa bertemu langsung dengan Presiden Prabowo. Kita akan tagih janji negara itu secara terhormat, membawa aspirasi murni dari nurani rakyat,” tambahnya.
Dampak dari aksi ini dirasakan langsung di lapangan. Sejak pagi, arus lalu lintas di jalur Trans Sulawesi mengalami kelumpuhan total.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, dan Kasat Lantas AKP Syarifuddin telah memberikan peringatan dini bahwa tidak ada jalur alternatif yang memadai, terutama di perbatasan Luwu-Wajo dan Desa Salu Paremang.
“Kami mengimbau pengguna jalan untuk menunda perjalanan jika tidak mendesak, demi keamanan dan ketertiban bersama,” ujar AKP Syarifuddin.
Anggota DPRD Luwu, Andi Muhammad Arfan Basmin, menyebut aksi totalitas ini sebagai manifestasi harga diri atau Siri’ na Pacce masyarakat Luwu.
Menurutnya, perjuangan ini ibarat badik yang sudah ditarik dari sarungnya, pantang dimasukkan kembali sebelum tujuan tercapai.
“Ini bukan manuver elit, tapi jeritan ketimpangan pembangunan. Provinsi Luwu Raya adalah keharusan untuk menjawab persoalan rentang kendali pemerintahan yang terlalu jauh,” pungkas Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, yang turut hadir di tengah massa.
Aksi 23 Januari 2026 ini menjadi penanda bahwa ingatan kolektif rakyat Luwu tentang kebesaran masa lalu dan janji kemerdekaan tidak pernah pudar, melainkan bertransformasi menjadi energi baru untuk menuntut keadilan wilayah.
















