JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa target utama penanganan keamanan bisnis dan investasi di Indonesia adalah menghapus praktik-praktik premanisme, bukan membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) secara menyeluruh.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Sabtu (17/05/2025).
Menurut Hasan, aksi-aksi intimidasi dan pemerasan yang selama ini dilakukan oleh oknum tertentu, baik secara individu maupun yang berlindung di balik nama ormas, telah menimbulkan kekhawatiran besar bagi para pelaku usaha. Banyak investor merasa terbebani oleh adanya “biaya tambahan” yang muncul dari ulah para preman berkedok ormas.
“Yang menjadi musuh kita adalah tindakan premanisme itu sendiri. Bukan label organisasinya. Baik yang bergerak secara individu maupun kelompok, jika mengganggu dunia usaha, harus ditindak tegas,” ujar Hasan, seperti yang dikutip dari Antaranews.
Presiden Prabowo Subianto disebut sangat resah dengan maraknya premanisme yang menyamar dalam bentuk ormas. Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi bahwa keresahan ini mendorong pembentukan Satgas Terpadu yang khusus menangani persoalan premanisme dan ormas bermasalah.
Satgas yang dikomandoi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini melibatkan lebih dari 20 kementerian dan lembaga, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, dan Kementerian Dalam Negeri.
Kapolri: Rekrutmen Jalur Santri Tetap Jadi Program Prioritas Polri
Di lapangan, penindakan sudah berjalan. Pada Jumat (16/05/2025), lima anggota ormas Forum Betawi Rempug (FBR) ditangkap di wilayah Bojongsari, Depok. Mereka dilaporkan telah memeras pedagang lokal selama bertahun-tahun, bahkan menggunakan kekerasan fisik untuk menakut-nakuti korban.
Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti, termasuk kwitansi pembayaran, cap ormas, hingga proposal kegiatan yang digunakan untuk memungut uang “keamanan”. Para tersangka kini terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun atas dugaan pemerasan dan pemaksaan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Polsek Samarinda Kota, Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (17/5/2025), menekankan sejumlah hal kepada jajaran Polsek Samarinda Kota. Di antaranya adalah, memberantas aksi premanisme yang meresahkan hingga optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat.
“Saya kira, jangan ragu untuk menindak tegas semua aksi premanisme maupun kejahatan lainnya yang sudah mengganggu dan membuat masyarakat tidak nyaman. Tindak semua tanpa pandang bulu,” kata Sigit.
Dalam dialog Kapolri dan Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo, polisi sudah mengungkap beberapa perkara terkait aksi premanisme dan kriminalitas lainnya yang meresahkan masyarakat.
Langkah Cepat Prabowo Menghadapi Perang Ekonomi Amerika
Di sisi lain, Sigit kembali mengingatkan agar terus memaksimalkan atau optimalisasi seluruh pelayanan masyarakat. “Terus berikan pelayanan yang terbaik dan prima untuk masyarakat. Sehingga, Polri semakin dicintai dan menjadi institusi yang diharapkan oleh masyarakat,” tutup Sigit.
Secara terpisah, Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.
“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ungkap Kadiv Humas Polri, Sabtu (17/5/25).
Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Irjen. Pol. Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.
Irjen Pol. Sandi juga menekankan, sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.
“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi. Lebih lanjut ia mengemukakan, jajaran kepolisian sejumlah aksi premanisme hingga kini telah ribuan kasus berhasil diungkap dari seluruh satuan kewilayahan.
Di sisi lain, data dari Kementerian Dalam Negeri per Selasa (05/03/2024) menunjukkan bahwa terdapat lebih dari 554.000 ormas terdaftar di Indonesia. Namun, tidak semuanya menjalankan fungsi sosial sebagaimana mestinya. Sebagian kecil justru menyalahgunakan statusnya untuk memeras, mengintimidasi, bahkan merusak fasilitas umum.
Polda Riau Bongkar Aksi Brutal Debt Collector
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsy, turut menyoroti fenomena ini. Ia menyatakan bahwa ormas dibentuk untuk membantu pembangunan nasional, bukan menjadi aktor kriminal. Dirinya meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap segala bentuk intimidasi yang merugikan dunia usaha.
“Kita tidak boleh kalah oleh premanisme. Apapun bentuk dan skalanya, mulai dari pungli di warung kecil hingga gangguan terhadap proyek besar seperti pembangunan pabrik BYD atau Vinfast, semuanya harus dilawan,” tegasnya dalam pernyataan tertulis pada Minggu (18/05/2025).
Dalam kasus lain di Kalimantan Tengah, oknum dari ormas GRIB Jaya diduga terlibat dalam penyegelan pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP). Aksi itu dipicu sengketa piutang karet antara warga dan perusahaan. Meski berlatar belakang perdata, ormas diduga menyalahgunakan kekuatan massanya untuk menekan pihak perusahaan.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menanggapi tegas dengan mengatakan bahwa tidak boleh ada ormas yang bertindak seolah lebih berkuasa dari negara, apalagi mengancam iklim investasi di daerah.
Langkah antisipatif lain juga dilakukan, termasuk kemungkinan mencabut legalitas ormas bermasalah dan menghentikan pemberian dana hibah. Kemendagri menegaskan ormas yang menyimpang dari tujuan sosialnya akan dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin.
Hasan Nasbi menambahkan bahwa pembinaan terhadap individu yang terlibat dalam aksi premanisme juga menjadi perhatian. Pemerintah ingin mengubah jalur destruktif itu menjadi energi produktif. “Mereka tetap anak bangsa. Kalau dibina dan diarahkan, mereka bisa berguna. Kita bisa belajar dari model seperti yang dilakukan Kang Dedi Mulyadi,” ujarnya.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan investor dan menciptakan iklim usaha yang sehat di Indonesia. Pemerintah menegaskan bahwa supremasi hukum tetap menjadi pijakan utama dalam menangani masalah ini.