banner 970x250
Daerah

Pemkab Luwu dan BNNP Sulsel Bersinergi Perkuat Upaya Pemberantasan Narkoba

×

Pemkab Luwu dan BNNP Sulsel Bersinergi Perkuat Upaya Pemberantasan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LUWU – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu menyambut hangat audiensi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.

Pertemuan strategis yang bertujuan untuk memperkuat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tersebut diterima langsung oleh Bupati Luwu, Patahudding, di ruang kerjanya pada Senin (02/03/2026).

banner 300x600

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Ardiansyah, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektoral demi mengakselerasi penanganan darurat narkotika di wilayah daerah.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami sangat butuh kolaborasi untuk akselerasi dalam penanganan permasalahan narkoba ini,” tuturnya.

Audiensi ini juga dimanfaatkan oleh BNNP Sulsel untuk menjajaki peluang kerja sama terkait pembentukan kelembagaan BNN di tingkat Kabupaten Luwu.

Pihak BNNP sangat mengharapkan dukungan penuh dari Pemkab Luwu, baik dalam bentuk fasilitasi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) maupun hibah untuk peningkatan kapasitas kelembagaan tersebut.

Lebih jauh, Ardiansyah turut menyosialisasikan program rehabilitasi komprehensif yang mencakup layanan rawat jalan dan rawat inap.

Ia menegaskan jaminan dari BNN bahwa masyarakat yang berstatus sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan dapat mengajukan proses rehabilitasi tanpa harus melewati jerat pidana, asalkan mereka menyerahkan diri secara sukarela.

“Jangan takut melaporkan jika ada anggota keluarga yang menyalahgunakan narkoba. Jika datang langsung untuk direhabilitasi, dipastikan tidak akan kami proses secara pidana,” imbaunya.

Merespons hal tersebut, Bupati Luwu, Patahudding, menyatakan komitmen tegasnya untuk mendukung penuh kehadiran institusi BNN di wilayah Kabupaten Luwu.

Ia memastikan kesiapan pemerintah daerah untuk memfasilitasi segala tahapan rencana kerja sama tersebut.

“Kami sepakat untuk menghadirkan BNN di Kabupaten Luwu. Insyaallah kami siap bekerja sama dan akan mempelajari terlebih dahulu draf rencana perjanjian kerja samanya,” tegas Patahudding.

Baca juga:  Paripurna DPRD Palopo, Penetapan KUA-PPAS 2026 dan 6 Perda Baru

Bupati juga menaruh perhatian khusus terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba yang kian meresahkan generasi muda, khususnya anak usia sekolah, hingga kelompok petani yang kerap kali minim literasi terkait bahaya narkotika.

Sebagai langkah mitigasi dan pencegahan awal, Patahudding menyebutkan bahwa Pemkab Luwu telah menerbitkan surat edaran resmi yang mengatur pembatasan jam malam bagi kalangan pelajar.

Rapat koordinasi yang berlangsung dinamis ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi; Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas), Enrika; Sekretaris Dinas Kesehatan, Alimuddin; Kepala Bagian Hukum Setdakab Luwu; Kepala Bagian Organisasi Setda Luwu; serta Kasat Narkoba Polres Luwu, Awaluddin.

Melalui momentum pertemuan ini, Pemkab Luwu menaruh harapan besar agar sinergi yang terbangun bersama BNNP Sulsel dapat semakin mempertajam upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.

Langkah kolektif ini bermuara pada satu tujuan utama, yakni melindungi masa depan generasi penerus dan mewujudkan Kabupaten Luwu yang bersih dari ancaman narkoba.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *