HUKRIM – Upaya seorang pria berinisial GW membawa kabur mobil Honda Brio Satya dari Kota Manado berakhir di tangan aparat kepolisian.
Terduga pelaku diamankan personel Polsek Telluwanua setelah kendaraan yang digunakannya ditahan pemilik kios karena tidak mampu membayar bahan bakar yang telah diisi.
Kapolsek Telluwanua, AKP H. Anwar, mengatakan kendaraan yang diamankan merupakan Honda Brio Satya berwarna abu-abu dengan nomor polisi DB 1492 RN milik Nevi Reni yang sebelumnya dilaporkan hilang di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Menurut AKP H. Anwar, peristiwa tersebut bermula ketika GW singgah di sebuah kios penjual bahan bakar di Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
“Setelah pengisian bahan bakar selesai, yang bersangkutan tidak memiliki uang untuk membayar. Pemilik kios kemudian menahan kendaraan tersebut dan menghubungi Kanit Binmas Polsek Telluwanua. Anggota kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujarnya.
Mendapat laporan tersebut, Kanit Binmas Polsek Telluwanua, Aiptu Abd. Halim, segera mendatangi lokasi dan membawa GW ke Mapolsek Telluwanua guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, GW mengakui bahwa mobil yang dikendarainya bukan miliknya. Kendaraan tersebut diketahui milik rekan kerjanya di Dinas Perhubungan Kota Manado dan diambil tanpa sepengetahuan pemilik.
Kepada polisi, GW mengaku hendak menuju Makassar untuk menjenguk orang tuanya yang sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit.
Setelah dilakukan pendalaman, polisi memperoleh informasi bahwa pemilik kendaraan telah melaporkan kasus dugaan pencurian tersebut ke Polres Manado.
“Begitu diketahui kendaraan itu merupakan hasil dugaan tindak pidana pencurian, kami langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Palopo dan Polres Manado agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” kata AKP H. Anwar.
Koordinasi juga dilakukan oleh Kanit Resmob Polres Palopo, Aiptu Ronald Effendi, bersama Polsek Telluwanua dengan penyidik Polres Manado terkait penanganan perkara serta proses penyerahan terduga pelaku dan barang bukti.
Saat ini GW masih diamankan di Polsek Telluwanua sambil menunggu tindak lanjut dari Polres Manado yang akan menangani proses hukum sesuai lokasi laporan dan kewenangannya.
AKP H. Anwar mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan kejadian mencurigakan kepada kepolisian.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mengungkap tindak pidana. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang segera melapor sehingga kendaraan yang diduga hasil pencurian dapat diamankan dengan cepat,” pungkasnya.
















