MAROS, Sulsel – Warga dan pemerintah Desa Sudirman meminta Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menindak tegas pelaku pencurian ternak dan praktik judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.
Permintaan ini disampaikan dalam acara Jumat Curhat yang digelar Polda Sulsel di Aula Kantor Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, pada Jumat (7/2/2025).
Kepala Desa Sudirman, Leli Marlin, mengapresiasi kegiatan Jumat Curhat yang menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan langsung kepada pihak kepolisian. Ia menyoroti maraknya pencurian ternak dan praktik sabung ayam yang merugikan warga.
“Mohon segera ditindak Pak, terutama pencuri ternak dan judi sabung ayam. Kami juga berharap patroli bisa lebih ditingkatkan, terutama pada malam hari saat rawan terjadi pencurian,” ujar Leli.
Selain itu, warga lainnya, Nurleli, mengeluhkan jauhnya lokasi pembuatan SIM di Polres Maros dan berharap ada layanan pembuatan SIM di tingkat Polsek.
“Kasihan Pak, jarak dari desa ke Polres cukup jauh. Kalau bisa, ada program pembuatan SIM di Polsek,” ungkapnya.
Menanggapi aspirasi warga, Wadirbinmas Polda Sulsel, AKBP Andi Kumara, yang hadir mewakili Kapolda Sulsel, berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Untuk kasus pencurian ternak dan judi sabung ayam, kami akan teruskan ke Polres dan Polsek agar patroli lebih ditingkatkan,” ujarnya.
Terkait usulan pembuatan SIM di Polsek, Andi Kumara menjelaskan bahwa penerbitan SIM memiliki mekanisme yang harus dilakukan di Polres karena melibatkan proses ujian resmi.
Kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan membangun kemitraan antara polisi dan masyarakat, serta mendengar langsung keluhan warga terkait keamanan dan ketertiban.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah perwira Polda Sulsel, Danramil, Camat Tanralili, Kepala Desa Sudirman, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.