banner 970x250
Nasional

Viral Indomaret Tutup Serentak 31 Mei dan 1 Juni 2026, SPN Ungkap Alasan Sebenarnya

10
×

Viral Indomaret Tutup Serentak 31 Mei dan 1 Juni 2026, SPN Ungkap Alasan Sebenarnya

Sebarkan artikel ini
Foto: Unsplash
Example 468x60

NASIONAL – Jagat media sosial X (sebelumnya Twitter) mendadak dihebohkan oleh beredarnya sebuah foto pengumuman mengenai penghentian operasional gerai Indomaret secara masif. Selebaran pemberitahuan yang viral tersebut memicu tanda tanya di kalangan konsumen setia sejak beredar luas pada hari Minggu (31/05/2026). Warganet pun berspekulasi mengenai penyebab utama absennya layanan minimarket ritel tersebut.

Terkait desas-desus yang beredar, tulisan dalam pengumuman tersebut secara jelas menyebutkan adanya penghentian layanan sementara selama dua hari.

banner 300x600

“Pemberitahuan kami sampaikan kepada seluruh konsumen setia, Indomaret tutup operasional 31 Mei & 1 Juni 2026,” demikian bunyi pengumuman yang viral tersebut.

Menyikapi simpang siur informasi di masyarakat, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN), Iwan Kusnawan, tampil memberikan klarifikasi. Ia meluruskan bahwa tutupnya ratusan gerai ritel tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan kebangkrutan perusahaan.

Kondisi ini murni merupakan tindak lanjut dari kesepakatan terbaru antara manajemen perusahaan dengan serikat pekerja, di mana karyawan kini memiliki kebebasan untuk mengambil hak libur nasional.

“Jadi sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut kedua pihak sepakat akan melakukan perundingan ulang dan sudah disepakati juga bahwa bagi karyawan yang menolak untuk masuk di tanggal libur nasional tetap tidak diwajibkan masuk karena lembur dan mereka libur seperti biasa,” terang Iwan menjelaskan duduk perkaranya, seperti dikutip dari CNN.

Iwan lebih jauh memaparkan bahwa gerai yang tutup adalah toko-toko yang memang tidak memiliki pekerja sif karena seluruh stafnya sepakat mengambil hari libur.

Ia juga belum memegang angka pasti mengenai jumlah total toko yang tutup secara nasional.

“Jadi gerai ditutup karena tidak ada karyawan yang masuk kerja di saat libur nasional. Kalau jumlahnya saya belum mendapat laporan resmi tapi data yang disampaikan pihak manajemen Indomarco itulah datanya,” ujarnya menegaskan.

Baca juga:  Kabar Gembira! Rp 17,5 Triliun Bansos Siap Cair Triwulan I-2026

Namun, bagi karyawan yang bersedia mengorbankan waktu liburnya demi operasional toko, perusahaan wajib membayarkan kompensasi lembur sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Tapi apabila ada karyawan yang pada libur nasional masuk maka harus diperhitungkan lemburnya sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku tanpa kecuali,” tambah Iwan.

Rentetan peristiwa penutupan ini sejatinya dipicu oleh aksi unjuk rasa yang digelar ratusan pegawai beberapa hari sebelumnya.

Demonstrasi tersebut pecah pada hari Selasa (26/05/2026) di depan Menara Indomaret kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Para pekerja yang tergabung dalam PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang turun ke jalan untuk menyuarakan kekecewaan atas kebijakan penggantian upah lembur tanggal merah menjadi hari libur off biasa.

Dalam aksi protes tersebut, massa membentangkan spanduk besar yang memuat enam tuntutan utama yang wajib dipenuhi oleh pihak manajemen. Berikut rincian lengkap tuntutan tersebut:

  1. Menolak segala bentuk pemaksaan, tekanan dan penggiringan pernyataan terhadap pekerja.
  2. Menegaskan hak pekerja atas upah kerja lembur.
  3. Menolak penggantian hak lembur dengan off tambahan yang sesuai dengan ketentuan.
  4. Menuntut kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perusahaan dan Undang-undang Ketenagakerjaan.
  5. Menuntut penindakan tegas terhadap oknum yang melakukan intimidasi.
  6. Jangan rusak hubungan industrial.

Syukurnya, ketegangan ini tidak berlarut-larut. Melalui mediasi yang difasilitasi oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor di Jakarta Selatan, pihak manajemen dan serikat buruh (SPN dan SPMI) akhirnya menyepakati lima poin resolusi damai.

Kesepakatan itu mencakup pendataan ulang sif kerja tanpa paksaan, pemberian sanksi bagi oknum perusahaan yang melakukan intimidasi, proses verifikasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB), pembebasan sanksi bagi peserta demo, serta jaminan pembayaran upah lembur penuh bagi mereka yang tetap bekerja di tanggal merah.

Baca juga:  Daftar Lengkap Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026

Masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir, sebab minimarket direncanakan mulai beroperasi normal kembali pada hari Selasa (02/06/2026). Perlu ditekankan pula bahwa tidak semua gerai tutup secara serempak. Toko yang pekerjanya bersedia masuk tetap buka dan melayani konsumen seperti biasa.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *