HEADLINE – Gelombang unjuk rasa besar-besaran yang mengguncang wilayah Luwu Raya dalam beberapa hari terakhir akhirnya membuahkan respons dari Jakarta.
Aksi blokade jalan dan demonstrasi yang digelar bertepatan dengan momentum Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80, sukses menarik perhatian Pemerintah Pusat.
Merespons situasi tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, memberikan pernyataan yang melegakan pada Senin (26/01/2026).
Saat ditemui di tengah berlangsungnya aksi, Bima Arya mengapresiasi aspirasi masyarakat Luwu Raya dan membuka peluang pembahasan ulang mengenai moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Terima kasih aspirasinya dari Luwu Raya, kami apresiasi. Ini menjadi bahan bagi kami untuk pertimbangan dan masukan bagi kemungkinan pencabutan moratorium dari daerah otonom baru,” ujar Bima Arya.
Pernyataan ini menjadi sinyal positif setelah ketegangan memuncak di lapangan, di mana wilayah Luwu Raya sempat mengalami kelumpuhan akses akibat aksi “lockdown” yang dilakukan elemen mahasiswa dan masyarakat.
Tekanan massa paling terasa di Kecamatan Walenrang Utara.
Mahasiswa yang tergabung dalam IPMIL memblokade total Jalan Trans Sulawesi di Desa Mamara dan Desa Buntu Awo sejak Jumat (23/01/2026).
Pohon-pohon ditebang dan dilintangkan di badan jalan, membuat arus logistik antar-provinsi terhenti total selama dua hari.
Situasi genting ini memaksa Bupati Luwu, Patahudding, turun tangan.
Usai meninjau lokasi blokade, Patahudding menemui massa aksi Presidium Rakyat Tana Luwu di Bukit Sampoddo, Kota Palopo, pada dini hari Minggu (25/01/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Patahudding menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam.
Ia membawa bukti konkret bahwa administrasi DOB Luwu Tengah sudah berjalan, termasuk kesiapan lahan ibu kota.
“Kami tidak main-main. Lahan untuk pusat pemerintahan seluas lima hektare di Bolong, bekas kantor BPP, sudah siap dan bersertifikat,” tegas Patahudding untuk meredam keraguan massa.
Langkah politik dan administrasi juga tengah dikebut.
Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, mengonfirmasi bahwa pimpinan DPRD se-Luwu Raya dijadwalkan melakukan audiensi dengan Kemendagri pada 26–27 Januari ini.
Lebih jauh, kajian akademis untuk pembentukan Provinsi Luwu Raya telah mendapatkan jadwal pemaparan resmi di tingkat pusat.
“Jadwalnya sudah dikunci. Pemaparan kajian Provinsi Luwu Raya akan digelar pada 9 Februari mendatang. Ini adalah progres nyata, bukan sekadar janji politik,” ungkap Gazali.
Semangat pemekaran ini juga mendapat legitimasi sakral dari Istana Kedatuan Luwu.
Datu Luwu ke-40, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau, bahkan turun langsung ke jalan memberikan dukungan moral.
Ia bersumpah akan mendedikasikan sisa hidupnya untuk melihat Provinsi Luwu Raya terwujud, menagih janji kemerdekaan yang pernah disampaikan Presiden Soekarno.
“Selama saya masih hidup, akan terus saya perjuangkan Provinsi Luwu Raya. Ini harga mati,” seru Datu Luwu yang membakar semangat ribuan massa.
Dukungan serupa datang dari wilayah terisolir.
Masyarakat adat Rampi di dataran tinggi Luwu Utara turut mendesak pemekaran sebagai satu-satunya jalan keluar untuk mengakhiri ketertinggalan infrastruktur yang mereka alami selama puluhan tahun.
Kini, dengan adanya sinyal “lampu hijau” dari Wamendagri Bima Arya serta soliditas antara pemerintah daerah, dewan adat, dan mahasiswa, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah telah memasuki babak baru yang lebih menjanjikan di tingkat nasional.
















