PALOPO – PT TASPEN (Persero) kembali mewujudkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada aparatur negara dengan menyalurkan Manfaat Jaminan Kematian (JKM).
Bantuan ini diserahkan secara simbolis kepada keluarga almarhumah Ida Nurdiah, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang sebelumnya bertugas di lingkungan Pemerintah Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
Prosesi penyerahan manfaat jaminan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Palopo, Zulkifli Halid, bersama dengan Branch Manager TASPEN Kantor Cabang Palopo pada Jumat (29/05/2026).
Kegiatan ini menjadi bentuk perhatian nyata dari pemerintah daerah dan lembaga penjamin sosial terhadap kesejahteraan aparatur negara beserta keluarganya.
Branch Manager TASPEN Kantor Cabang Palopo, Asep Slamet Riyadi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya ingin terus meningkatkan sinergi dan berkolaborasi lebih erat dengan Pemerintah Kota Palopo.
Fokus utama dari kerja sama ini adalah memastikan kelancaran program kesejahteraan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan kota.
“Salah satu yang telah direalisasikan adalah penyerahan secara simbolis kepada P3K paruh waktu yang telah meninggal dunia pada bulan Maret, sehingga kita serahkan manfaat jaminan kematian kepada ahli waris,” ungkap Asep.
Ia menjelaskan bahwa secara administratif pembayaran klaim jaminan kematian tersebut sebenarnya telah diselesaikan sejak lama. Namun, penyerahan secara seremonial baru dapat dilaksanakan pada kesempatan kali ini.
Melalui momentum tersebut, Asep menaruh harapan besar agar ke depannya seluruh tenaga PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Palopo dapat segera didaftarkan kepesertaannya.
Selain itu, iuran jaminan juga diharapkan dapat disetorkan secara teratur ke TASPEN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah preventif ini dinilai sangat krusial agar para pegawai dan keluarganya memiliki jaminan perlindungan secara finansial apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
















