banner 970x250
Daerah

Disnaker Luwu Siapkan Posko Aduan Dugaan Pungli Tenaga Kerja

×

Disnaker Luwu Siapkan Posko Aduan Dugaan Pungli Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Hasbullah, dalam sebuah kunjungan ke PT BKMS.(Chaeruddin)
Example 468x60

LUWU – Disnaker Luwu Buka Posko Pengaduan Korban Calo Tenaga Kerja

SINDOSULSEL.COM, LUWU – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Luwu membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh dugaan praktik calo atau pungutan liar terkait proses penerimaan calon tenaga kerja di PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS).

banner 300x600

Langkah ini diambil menyusul maraknya informasi di media sosial dan laporan masyarakat mengenai adanya pihak-pihak yang mengaku bisa meloloskan peserta seleksi dengan imbalan uang.

Kepala Disnaker Luwu, Hasbullah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap praktik percaloan yang mencoreng proses rekrutmen tenaga kerja.

“Kami sudah membuka posko pengaduan resmi di kantor Disnaker Luwu. Bagi masyarakat atau calon tenaga kerja yang merasa menjadi korban calo, silakan melapor dengan membawa bukti-bukti pendukung,” tegas Hasbullah, Jumat (24/10/2025).

Hasbullah mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur janji kelulusan kerja dengan imbalan uang.

Ia menekankan bahwa laporan yang masuk ke posko akan ditindaklanjuti bersama aparat penegak hukum bila ditemukan unsur pidana.

“Kami ingin memastikan masyarakat terlindungi dan proses rekrutmen tenaga kerja di wilayah Luwu berjalan bersih. Ini komitmen kami untuk menjaga kepercayaan publik,” tutupnya.

Beritakan sebelumnya, proses penerimaan calon tenaga kerja di perusahaan smelter PT BMS kini menuai sorotan tajam.

Sejumlah warga mengaku resah dan kecewa atas munculnya dugaan praktik percaloan dalam proses rekrutmen perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Informasi yang beredar menyebutkan, ada oknum yang diduga meminta uang berkisar antara Rp5 juta hingga Rp15 juta kepada sejumlah pelamar dengan janji bisa membantu meloloskan mereka sebagai tenaga kerja di PT BMS.

Baca juga:  Komisi B DPRD Palopo Sidak Proyek, Ingatkan Larangan Kerja Saat Hujan

Secara terpisah, Site Manager PT BMS, Aldin Djapari, menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah memungut biaya apa pun dalam setiap tahapan proses rekrutmen calon tenaga kerja.

“BMS tidak pernah memungut biaya dalam proses perekrutan, seperti yang sudah tertera jelas dalam pengumuman resmi perusahaan,” ujar Aldin, kepada sindosulsel.com, Kamis (23/10/2025).

“Jika memang ada bukti karyawan kami yang terlibat, maka akan kami tindak tegas. Sanksinya adalah pemutusan hubungan kerja (PHK),” tegas Aldin.

Example 300x600
Example 120x600
Example 300x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *