EKOBIS – Potensi perputaran uang hingga Rp11 miliar yang dihasilkan aktivitas industri smelter di Kecamatan Bua dinilai dapat menjadi penggerak ekonomi baru bagi Kabupaten Luwu.
Namun, manfaat ekonomi tersebut hanya akan maksimal jika uang yang beredar tidak keluar dari daerah, Kabupaten Luwu khususnya wilayah Kecamatan Bua.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu, H Sofyan Thamrin, menegaskan perlunya kebijakan terintegrasi agar perputaran dana yang berasal dari kawasan industri benar-benar dirasakan masyarakat lokal Kabupaten Luwu.
Menurutnya, secara konseptual optimalisasi perputaran dana sekitar Rp10 miliar hingga Rp11 miliar per bulan di kawasan industri harus dilakukan melalui penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penggunaan produk lokal, serta penyerapan tenaga kerja lokal.
“Secara konseptual, optimalisasi perputaran dana sekitar Rp10 miliar per bulan di kawasan industri memerlukan kebijakan terintegrasi melalui penguatan UMKM, penggunaan produk dan tenaga kerja lokal, serta dukungan infrastruktur dan digitalisasi,” kata Sofyan Thamrin.
Ia menjelaskan, dampak ekonomi tersebut dapat terlihat dari tumbuhnya berbagai usaha pendukung di sekitar kawasan industri.
Mulai dari usaha kos-kosan, warung makan, jasa laundry, transportasi lokal hingga toko kebutuhan harian yang melayani kebutuhan para karyawan.
“Dalam praktiknya, hal ini dapat terlihat dari tumbuhnya usaha kos-kosan, warung makan, jasa laundry, transportasi lokal hingga toko kebutuhan harian yang melayani karyawan, sehingga belanja mereka terserap di wilayah sekitar,” ujarnya.
Sofyan menilai strategi tersebut menjadi langkah penting untuk menekan kebocoran ekonomi daerah.
Dengan semakin banyak transaksi yang berlangsung di Bua dan wilayah Luwu, maka efek berganda atau multiplier effect akan semakin besar.
“Pendekatan ini menekan kebocoran ekonomi dan memaksimalkan multiplier effect yang pada akhirnya memperluas basis pajak dan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan industri besar tidak hanya diukur dari nilai investasi dan jumlah tenaga kerja yang terserap, tetapi juga dari sejauh mana aktivitas ekonomi yang tercipta mampu menghidupkan usaha masyarakat sekitar.
Sebelumnya, sindosulsel.com memberitakan adanya potensi perputaran uang mencapai Rp11 miliar dari aktivitas smelter yang beroperasi di Kecamatan Bua.
Angka tersebut memunculkan berbagai tanggapan terkait sejauh mana manfaat ekonomi industri tersebut dapat dirasakan masyarakat lokal dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
















