HUKRIM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu kembali menggelar kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas).
Kali ini, program bertajuk “Polantas Menyapa Mappatabe” tersebut menyasar para kurir JNT Express di Kabupaten Luwu, pada Rabu (4/2/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor JNT Express Belopa ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan berlalu lintas, mengingat para kurir memiliki mobilitas yang sangat tinggi di jalan raya setiap harinya.
Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Sarifuddin, menjelaskan bahwa Dikmas Lantas merupakan salah satu upaya preventif kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan edukasi langsung kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan Polantas Menyapa Mappatabe ini, kami memberikan pemahaman kepada para kurir mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, keselamatan berkendara, serta kepatuhan terhadap aturan demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Sarifuddin.
Dalam kesempatan tersebut, personel Satlantas menyampaikan sejumlah materi penting, mulai dari sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ), etika berlalu lintas, hingga tips safety riding.
Selain itu, dilakukan juga sosialisasi terkait Operasi Keselamatan Pallawa 2026 serta sesi tanya jawab (sharing and hearing) bersama para kurir.
AKP Sarifuddin menambahkan, para kurir diharapkan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, mengingat peran mereka sebagai pengguna jalan yang sangat aktif dalam aktivitas sehari-hari.
“Kami berharap seluruh kurir JNT Express dapat berperan aktif dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan, serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” harapnya.
Sebagai informasi, program ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Pallawa 2026 yang tengah berlangsung.
Melalui pendekatan preemtif ini, Satlantas Polres Luwu berkomitmen mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Luwu.
















