NASIONAL – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh tepat pada Senin (09/02/2026) bukan sekadar seremoni tahunan.
Di balik kemeriahan perayaan yang tahun ini dipusatkan di Provinsi Banten, tersimpan memori kolektif tentang bagaimana tinta dan pena pernah menjadi senjata paling tajam dalam merebut kemerdekaan, sekaligus peringatan keras akan tantangan integritas di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Provinsi Banten, sebagai tuan rumah, menyambut momentum ini dengan mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”.
Maskot “Si Juhan” (Jurnalis Handal) yang divisualisasikan sebagai Badak Jawa berpakaian adat Baduy, menjadi simbol ketangguhan pers yang harus tetap jujur, berimbang, dan memihak kepentingan publik di tengah gempuran informasi.
Jika dahulu musuh pers adalah kolonialisme dan pembredelan, kini tantangannya beralih pada disrupsi teknologi.
Dalam rangkaian acara Konvensi Nasional Media Massa yang digelar sehari sebelumnya, Minggu (08/02/2026), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, memberikan sorotan tajam mengenai posisi pers di tengah gelombang AI.
Meutya mengingatkan bahwa kecepatan teknologi tidak boleh menggerus etika jurnalistik.
“Dalam gelombang transformasi digital dan AI, kehadiran pers yang kredibel dan independen bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan dasar demokrasi,” tegas Meutya Hafid di Serang, dikutip dari Okezone.
Ia menekankan bahwa di tengah banjir konten digital, jurnalisme berkualitas harus menjadi clearing house atau penjernih informasi.
“Pers tidak boleh mengorbankan kepercayaan publik demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi. Pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama,” tambah Meutya.
Relevansi peringatan ini tidak bisa dilepaskan dari akar sejarahnya yang kuat.
Pemilihan tanggal 9 Februari merujuk pada peristiwa monumental di Balai Pertemuan Sono Suko, Surakarta (Solo), 80 tahun silam.
Pada 9 Februari 1946, di tengah suasana revolusi fisik yang genting, wartawan dari seluruh penjuru tanah air berkumpul dengan satu tekad: mengorganisir diri untuk mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia.
Pertemuan bersejarah ini melahirkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), organisasi wartawan tertua di negeri ini. Tokoh-tokoh seperti Raden Mas Sumanang Suriowinoto dan Sudarjo Tjokrosisworo memimpin barisan ini.
Kala itu, wartawan menyandang predikat “wartawan pejuang”.
Mereka memikul dua peran sekaligus: sebagai jurnalis yang memberitakan kebenaran ke mata dunia, dan sebagai aktivis politik yang melawan propaganda Belanda.
Namun, benih pers nasional sejatinya telah tumbuh jauh sebelum 1946. Pada awal abad ke-20, R.M. Tirtoadisuryo, yang dikenal sebagai Bapak Pers Nasional, telah merintis jurnalisme yang berpihak pada kaum pribumi melalui surat kabar Medan Prijaji (1903).
Tirtoadisuryo menggunakan surat kabar sebagai alat penyadaran hak-hak bangsa yang terjajah, sebuah semangat yang kemudian diteruskan oleh tokoh pergerakan lain seperti Tjokroaminoto dan Ki Hajar Dewantara.
Gagasan untuk membakukan tanggal kelahiran PWI sebagai hari perayaan nasional baru muncul puluhan tahun kemudian.
Bermula dari usulan pada Kongres PWI ke-28 di Padang (1978) dan dimatangkan dalam Sidang Dewan Pers di Bandung (1981), pemerintah akhirnya memberikan pengakuan resmi.
Presiden Soeharto kemudian menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985, yang menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
Sejak saat itu, HPN diperingati secara bergilir di berbagai ibu kota provinsi sebagai ajang silaturahmi sekaligus promosi potensi daerah.
Pasca-Reformasi, posisi pers semakin kuat dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di era Presiden B.J. Habibie.
Regulasi ini menjadi perisai yang menjamin kemerdekaan pers dari sensor dan pembredelan, mengukuhkannya sebagai pilar keempat demokrasi (the fourth estate) yang sejajar dengan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Kini, di HPN 2026, sejarah panjang dari mesin ketik manual hingga algoritma AI menjadi pengingat bahwa medium boleh berubah, namun tugas pers sebagai “anjing penjaga” (watchdog) kekuasaan dan penyuar kebenaran tidak boleh luntur.
















