banner 970x250
Nasional

Menilik Sisi Gelap CBDC Ancaman Privasi dan Stabilitas Perbankan di Era Uang Digital

×

Menilik Sisi Gelap CBDC Ancaman Privasi dan Stabilitas Perbankan di Era Uang Digital

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

NASIONAL – Di tengah euforia pembayaran digital, wacana Central Bank Digital Currency (CBDC) kini memasuki babak yang lebih serius: bukan lagi sekadar urusan inovasi, melainkan perdebatan tentang risiko, mulai dari privasi publik, stabilitas perbankan, hingga ketahanan siber infrastruktur keuangan.

Di Indonesia, Bank Indonesia (BI) sudah menapaki jalur eksplorasi “Rupiah Digital” melalui Proyek Garuda.

banner 300x600

Bank Indonesia menyatakan telah menuntaskan proof of concept (PoC) tahap pertama untuk immediate state pada skema wholesale cash ledger pada Jumat (13/12/2024). Tahap awal ini fokus pada transaksi bernilai besar antarlembaga, bukan untuk ritel masyarakat umum.

Namun, pengalaman global menegaskan satu pesan: justru ketika CBDC mulai mendekati nyata, pertanyaan paling sensitif muncul.

Siapa yang mengendalikan data transaksi, bagaimana mencegah pelarian dana dari bank saat krisis, dan apa yang terjadi bila sistem uang digital negara menjadi target serangan siber skala besar?

Langkah PoC Rupiah Digital ditegaskan oleh BI sebagai kelanjutan dari rangkaian tahapan yang dimulai sejak tahun 2022, meliputi white paper, consultative paper, hingga laporan konsultasi publik.

Dalam siaran persnya, BI menyebut PoC dilakukan secara komprehensif dengan fokus pada aspek teknis kritikal, keamanan transaksi, serta interoperabilitas dengan sistem pembayaran dan infrastruktur keuangan yang sudah ada.

Kerangka kerja BI juga menekankan bahwa dokumen konsultasi di tahap awal tidak hanya membahas teknologi dan fungsi dasar, tetapi juga menyinggung potensi dampak pada sistem pembayaran, stabilitas keuangan, dan stabilitas moneter.

Artinya, sejak awal BI menempatkan desain CBDC sebagai proyek dengan konsekuensi makro, bukan sekadar aplikasi baru.

Di tingkat global, proyek CBDC berkembang cepat. Bank for International Settlements (BIS) mencatat jumlah bank sentral di dunia yang mengerjakan CBDC telah meningkat tiga kali lipat dalam tiga tahun, hingga mencapai 130 bank sentral per pertengahan tahun 2023.

Baca juga:  Sidang MKD, Ahmad Sahroni Dapat Sanksi Terberat, Nafa Urbach dan Eko Patrio Ikut Dinonaktifkan

Sementara itu, Dana Moneter Internasional (IMF) menyebut lebih dari 100 bank sentral tengah mengeksplorasi CBDC untuk memodernisasi sistem pembayaran.

Namun di saat yang sama, CBDC menciptakan ekosistem yang makin luas dan kompleks sehingga memunculkan paparan risiko baru.

Pertumbuhan ini yang membuat CBDC tidak bisa lagi diperlakukan sebagai riset laboratorium tertutup. Ada dimensi kepercayaan publik yang ikut dipertaruhkan.

Ketika uang negara menjadi digital, kegagalan desain dapat berdampak jauh melampaui kegagalan layanan pembayaran biasa, karena menyangkut kredibilitas negara sebagai penerbit uang.

Salah satu sumber kekhawatiran terbesar datang dari pertanyaan sederhana namun sensitif: apakah CBDC akan lebih mirip uang tunai digital atau justru uang yang sepenuhnya dapat diawasi?

IMF, dalam catatan kebijakannya tentang penggunaan data dan perlindungan privasi pada CBDC, menekankan bahwa negara harus menghadapi trade-off (pertukaran risiko) antara pemanfaatan data dengan perlindungan privasi.

IMF menyoroti pentingnya tata kelola dan pendekatan privacy-by-design agar kebutuhan data tidak berubah menjadi penyalahgunaan data.

Kekhawatiran soal kontrol ini pernah diucapkan secara gamblang oleh General Manager BIS, Agustín Carstens.

“Bank sentral akan memiliki kontrol mutlak (absolute control) dan juga teknologi untuk menegakkannya,” ujar Agustín Carstens dalam sebuah seminar resmi IMF pada Senin (19/10/2020) lalu.

Pernyataan tersebut menjadi semacam alarm bagi pihak yang mengkhawatirkan CBDC bergeser dari alat pembayaran menjadi alat pembatasan transaksi.

Dalam skenario ekstrem, desain CBDC yang terlalu terpusat secara teori bisa membuka ruang pembatasan penggunaan uang berdasarkan profil pengguna.

Kekhawatiran ini menguat karena CBDC adalah kewajiban langsung bank sentral, sehingga desain akses dan data pada akhirnya tetap bertumpu pada aturan negara.

Di sisi lain, Carstens juga menekankan bahwa legitimasi CBDC justru bergantung pada aturan yang memagari kekuasaan tersebut.

Baca juga:  Gangguan Besar Cloudflare Lumpuhkan X, ChatGPT, dan Ribuan Situs di Seluruh Dunia

“Privasi para pengguna CBDC, integritas sistem keuangan, dan hak untuk memilih (ability to choose) adalah hal yang utama,” tegas Carstens saat berbicara di konferensi BIS Innovation Hub–Financial Stability Institute di Basel, Swiss pada Rabu (27/09/2023).

Poin hak untuk memilih kerap menjadi perdebatan tersendiri. Ketika CBDC hadir di tengah tren penurunan penggunaan uang tunai, pengamat menilai ancaman terbesar adalah skenario “tanpa pilihan”, yakni ketika kebijakan praktis mendorong masyarakat ke satu kanal yang paling mudah dipantau.

Ancaman kedua yang berulang kali disebut dalam literatur resmi bank sentral adalah risiko stabilitas sistem perbankan.

BIS membedakan dua jenis risiko disintermediasi: slow disintermediation (persaingan CBDC dengan deposito pada kondisi normal) dan fast disintermediation (perpindahan dana cepat ke CBDC saat stres perbankan).

Singkatnya, CBDC berpotensi menjadi aset pelarian yang lebih praktis dibanding uang tunai ketika krisis, sehingga mempercepat bank run.

Kajian Federal Reserve Board turut menggarisbawahi sisi rapuhnya. Keberadaan CBDC dapat memperbesar kerentanan institusi perbankan.

Federal Reserve menyebut instrumen kebijakan seperti remunerasi CBDC dan pembatasan kuantitas kepemilikan dapat membantu meredam risiko tersebut.

Pada skenario stres, kehadiran CBDC yang mendorong penarikan deposito dapat memaksa bank menggunakan sumber pendanaan yang kurang ideal, yang berimbas pada naiknya suku bunga pinjaman.

Bagi Indonesia, diskusi risiko ritel ini tetap relevan karena desain jangka panjang Rupiah Digital mengenal dua jenis: wholesale dan retail.

Bila suatu hari bergerak ke ritel, isu bank run digital harus masuk sejak awal dalam pagar kebijakan (guardrails).

Ancaman ketiga adalah risiko siber. CBDC pada dasarnya adalah proyek infrastruktur kritikal: gangguan layanan tidak lagi sekadar mengganggu transaksi ritel, tetapi bisa melumpuhkan ekonomi secara luas.

Baca juga:  Dari Kementan ke Bapanas, Amran Sulaiman Emban Dua Tanggung Jawab Strategis

BIS menegaskan perlunya kerangka manajemen risiko sepanjang siklus hidup CBDC, dari desain hingga operasi.

BIS menyoroti risiko gangguan integritas, kerahasiaan, hingga tantangan pengelolaan pihak ketiga bila banyak komponen diserahkan ke pihak luar (outsource).

Perdebatan makin rumit ketika CBDC diharapkan memiliki fitur luring (offline) saat jaringan terganggu. Fitur ini memicu problem klasik: bagaimana mencegah double spending (penggunaan ganda) saat tidak terhubung internet.

“Ada trade-off di sini, khususnya seputar pengalaman pengguna serta upaya mencegah terjadinya penggunaan ganda dan pemalsuan,” tulis Bank of England dalam laporan eksperimennya tentang pembayaran luring untuk digital pound.

Catatan ini menegaskan bahwa semakin kompleks desain uang digital, semakin besar kebutuhan pengujian keamanan dan audit.

CBDC juga mengandung risiko lintas batas. IMF menekankan bahwa solusi pembayaran lintas negara yang baru bisa membawa efisiensi, tetapi juga dapat memengaruhi stabilitas moneter.

Laman agenda resmi IMF mencatat peringatan dari Carstens terkait hal ini.

“Kita perlu berjalan perlahan (go slow),” ungkap Carstens di forum internasional tersebut, seraya menambahkan bahwa desain yang ekstra hati-hati dapat membantu menghindari ancaman pada sistem moneter global akibat fragmentasi.

Bagi Indonesia, isu ini penting karena BI telah menempatkan interoperabilitas sebagai perhatian utama. BI menekankan kebutuhan sinergi dengan komunitas bank sentral internasional agar desain Rupiah Digital selaras dengan standar transaksi lintas batas.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *