banner 970x250
Nasional

KPK Tangkap 10 Pimpinan Daerah Mendagri Sebut Sistem Secanggih Apa Pun Bisa Diakali

13
×

KPK Tangkap 10 Pimpinan Daerah Mendagri Sebut Sistem Secanggih Apa Pun Bisa Diakali

Sebarkan artikel ini
KPK Tangkap 10 Pimpinan Daerah Mendagri Sebut Sistem Secanggih Apa Pun Bisa Diakali
Foto: Kemendagri
Example 468x60

NASIONAL – Sepanjang tahun 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat rekor kelam dengan menjaring 10 kepala daerah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kasus korupsi teranyar yang ditangani lembaga antirasuah tersebut menyeret nama Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

banner 300x600

Merespons rentetan penangkapan ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akhirnya angkat bicara.

Saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (16/07/2026), Tito memaparkan realitas mengenai posisi kepala daerah yang sepenuhnya merupakan produk pilihan rakyat, bukan bawahan yang diangkat oleh kementerian.

Ia membandingkan keterbatasan wewenangnya saat ini dengan masa ketika ia masih memegang tongkat komando di kepolisian.

“Pertama, kepala daerah ini dipilih rakyat. Mereka bukan rekrutmen top-down. Dulu ketika saya menjadi Kapolri, dengan kapolda atau kapolres itu sistem komando. Sewaktu-waktu bisa kita copot kalau macam-macam. Kepala daerah berbeda,” tegas Tito, seperti dikutip dari Liputan6.

Lebih jauh, Mendagri mengakui bahwa pemerintah pusat tidak memiliki hak veto untuk langsung memberhentikan kepala daerah secara sepihak.

Selain itu, pengawasan melekat yang dilakukan setiap saat juga sangat mustahil untuk diterapkan.

“Mereka bukan anak kecil ya. Kepala daerah ini enggak bisa kita awasi 24 jam, 7 hari seminggu kita pelototin enggak mungkin ya. Kemendagri juga tidak punya kewenangan untuk memecat mereka,” ungkapnya.

Kendati wewenangnya terbatas, Kemendagri memastikan tidak tinggal diam.

Langkah preventif untuk menekan angka tindak pidana korupsi terus digencarkan, salah satunya melalui program retreat bagi kepala daerah.

Program pembekalan integritas dan tata kelola ini menggandeng berbagai institusi penegak hukum dan pengawasan, mulai dari KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, hingga institusi Polri.

Di sisi lain, instrumen pengawasan berbasis teknologi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) juga telah diterapkan untuk mengawal tata kelola keuangan di daerah.

Baca juga:  Istana Apresiasi Kinerja Jurnalis, Minta Media Lebih Gencar Lawan Berita Bohong

Meski demikian, Tito menyadari bahwa secanggih apa pun sistem pengawasan yang dibangun, efektivitasnya sangat bergantung pada mentalitas sang pemimpin.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *