HEADLINE – Pemerintah pusat resmi mengambil langkah strategis untuk memastikan kemeriahan ajang sepak bola terbesar sejagat dapat dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat di berbagai daerah.
Sebagai wujud nyata dari upaya tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, telah menginstruksikan seluruh jajaran kepala daerah untuk memfasilitasi kegiatan nonton bareng (nobar) turnamen Piala Dunia 2026.
Instruksi tegas ini disampaikan secara langsung oleh Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, pada hari Senin (15/06/2026).
Rapat tersebut secara khusus dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama terkait dukungan pemerintah daerah dalam perhelatan piala dunia.
Sebagai landasan hukum, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) resmi bernomor 400.2.7/4657/SJ yang dikeluarkan pada Minggu (14/06/2026).
Melalui payung aturan tersebut, Tito Karnavian meminta para gubernur, bupati, hingga wali kota untuk menyediakan ruang-ruang publik yang strategis.
Fasilitasi ini diharapkan dapat disesuaikan dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing wilayah.
“Saya sudah membuat surat edaran yang berfungsi sebagai landasan bagi rekan-rekan kepala daerah dalam membuat kebijakan turunannya. Edaran ini dapat diteruskan kepada para camat hingga kepala desa untuk menggelar acara nonton bareng, mengingat durasi turnamen ini lumayan panjang, mulai dari tanggal 11 Juni hingga 19 Juli mendatang,” papar Tito Karnavian di hadapan peserta rapat, seperti dikutip dari Liputan6.
Dukungan infrastruktur yang diharapkan dari pemerintah daerah tidak hanya sebatas layar dan proyektor.
Surat edaran tersebut juga mengamanatkan agar perangkat daerah ikut turun tangan dalam menyediakan sarana prasarana penunjang, melakukan rekayasa lalu lintas, menjaga kebersihan area, hingga memberikan dukungan teknis lainnya di lapangan.
Guna memastikan perhelatan nobar yang mengundang kerumunan massa tersebut berjalan lancar, pemerintah daerah juga diwajibkan untuk menjalin koordinasi intensif dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sinergi lintas sektoral ini bertujuan mutlak untuk menghadirkan jaminan keamanan, ketertiban, serta kenyamanan bagi warga yang hadir.
Lebih jauh, inisiatif berskala nasional ini tidak dirancang hanya sebagai sarana hiburan gratis semata.
Mendagri memproyeksikan bahwa berkumpulnya massa dalam jumlah masif di ribuan titik nobar akan menjadi katalisator bagi perputaran roda ekonomi lokal.
Pelibatan aktif Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), komunitas kepemudaan, dunia usaha, hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diyakini mampu mendongkrak pendapatan masyarakat setempat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemda diminta untuk melakukan publikasi dan sosialisasi secara masif agar titik-titik lokasi nobar dapat diketahui dan diakses oleh publik secara luas.
Langkah taktis Kemendagri ini mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya dari Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Tubagus Fiki Chikara Satari.
Menurut kalkulasinya, potensi perputaran uang dari kegiatan keramaian ini sangat fantastis.
Berdasarkan simulasi perhitungan dampak ekonomi yang dilakukan pihaknya, jika nobar digelar secara serentak di 5.864 titik lokasi yang aktif selama 50 malam berturut-turut, dengan asumsi melibatkan rata-rata empat pelaku UMKM per titik, maka nilai transaksi ekonomi yang dihasilkan berpotensi menembus angka Rp 2,34 triliun, atau setara dengan perputaran dana Rp 46,91 miliar per malamnya.
“Apabila seluruh titik ini bisa diaktifkan secara optimal oleh daerah, dampak ekonomi dan sosial yang dihasilkan tentu akan sangat luar biasa bagi masyarakat kita,” tutup Fiki optimistis.
















