NASIONAL – Presiden Prabowo Subianto menargetkan sedikitnya 700 entitas dalam ekosistem Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali dipangkas hingga akhir Desember 2026.
Pemerintah memproyeksikan restrukturisasi tersebut dapat menghasilkan efisiensi anggaran hingga Rp100 triliun.
Target itu menjadi bagian dari lanjutan penataan perusahaan negara yang dibahas Prabowo bersama jajaran pemerintah dan Danantara di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (04/09/2026).
Dalam pertemuan tersebut hadir Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, COO Danantara Dony Oskaria, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Berdasarkan keterangan resmi Sekretariat Negara, sebanyak 290 entitas BUMN disebut telah ditutup.
Pemerintah mengklaim langkah tersebut telah menghasilkan penghematan hingga Rp50 triliun.
Proses konsolidasi selanjutnya diarahkan untuk memangkas sedikitnya 700 entitas lainnya hingga akhir Desember 2026.
Dari penataan tersebut, efisiensi diproyeksikan meningkat hingga Rp100 triliun.
“Bapak Presiden menegaskan pentingnya penataan BUMN dilakukan secara terukur dan menyeluruh,” kata Teddy, dikutip dari keterangan resmi Sekretariat Negara.
Menurut pemerintah, restrukturisasi diarahkan untuk membentuk perusahaan negara yang lebih efisien, sehat dan profesional, sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Target tersebut melanjutkan agenda besar perampingan ekosistem BUMN.
Dalam pidato Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD pada Jumat (14/08/2026), Prabowo menyebut pemerintah menemukan 1.074 entitas ketika Danantara dibentuk.
Jumlah itu mencakup BUMN beserta anak, cucu hingga cicit perusahaannya.
Pada saat itu, Prabowo menyebut 290 entitas telah ditutup dan pemerintah menargetkan jumlah perusahaan dalam ekosistem BUMN pada akhir 2026 menjadi paling banyak sekitar 300 entitas.
Penghematan biaya overhead dari proses penataan tersebut saat itu disebut telah mencapai lebih dari Rp50 triliun.
Target efisiensinya juga masih berada di atas Rp70 triliun hingga akhir 2026, lebih rendah dibanding proyeksi terbaru sebesar Rp100 triliun.
Prabowo kembali membicarakan target perampingan BUMN beberapa hari kemudian dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama.
Dalam keterangan resmi yang dipublikasikan pada Senin (31/08/2026), Presiden memperkirakan jumlah entitas BUMN setelah restrukturisasi dapat tersisa sekitar 200 hingga 250 perusahaan.
“Jadi nanti hanya tinggal mungkin 250 BUMN. Tinggal 200, 250. Berarti harapan saya kita bisa menghemat 100 triliun,” ujar Prabowo, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Sekretariat Negara.
Efisiensi itu antara lain diharapkan berasal dari pengurangan biaya rutin atau overhead, termasuk pengeluaran untuk struktur direksi dan komisaris.
Meski keterangan terbaru pemerintah menggunakan istilah penutupan, proses perampingan BUMN tidak seluruhnya berarti penghentian kegiatan perusahaan.
Danantara sebelumnya menjelaskan proses streamlining dilakukan secara bertahap melalui sejumlah skema, antara lain likuidasi, merger dan divestasi terhadap entitas yang dinilai tidak lagi menjadi prioritas.
Rosan Roeslani juga sebelumnya menyebut pengurangan jumlah perusahaan dilakukan agar struktur perusahaan negara menjadi lebih ramping dan produktif.
Dalam perkembangan hingga akhir Juli 2026, Danantara melaporkan ratusan perusahaan telah masuk dalam proses penataan.
Namun, terdapat perbedaan yang masih membutuhkan penjelasan lebih rinci dari pemerintah terkait basis penghitungan target tersebut.
Keterangan resmi terbaru menyebut 290 entitas telah ditutup dan sedikitnya 700 entitas “lainnya” akan ditutup, sementara pernyataan sebelumnya menargetkan jumlah akhir sekitar 200 hingga 300 entitas dari basis 1.074 perusahaan.
Pemerintah dalam keterangan terbaru belum merinci apakah angka 700 tersebut merupakan tambahan murni di luar 290 entitas yang sudah ditutup atau bagian dari keseluruhan target perampingan.
Daftar perusahaan yang masuk target penutupan, merger, likuidasi maupun divestasi juga belum dirinci dalam keterangan tersebut.
Selain penataan BUMN, pertemuan di Hambalang turut membahas percepatan hilirisasi.
Pemerintah menilai pengolahan sumber daya alam di dalam negeri diperlukan untuk meningkatkan nilai tambah, memperkuat investasi, serta memperbesar manfaat ekonomi yang diperoleh Indonesia.
















