banner 970x250
HukrimNasional

Duel Dua Petani di Kendal Berujung Maut, Satu Tewas dan Tetangganya Jadi Tersangka

14
×

Duel Dua Petani di Kendal Berujung Maut, Satu Tewas dan Tetangganya Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Duel Dua Petani di Kendal Berujung Maut, Satu Tewas dan Tetangganya Jadi Tersangka
Example 468x60

HUKRIM – Perselisihan asmara diduga menjadi pemicu perkelahian dua petani di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Polisi telah menetapkan seorang pria bernama Rokhadi (50) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

banner 300x600

Korban diketahui bernama Tubari (54), warga Dusun Gecos, Desa Gentinggunung, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal.

Ia meninggal dunia setelah terlibat baku hantam dengan Rokhadi, warga Dusun Brajan, desa yang sama.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah seorang perempuan bernama Haryanti (49), di Dusun Gecos, pada Rabu (14/10/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi, perkelahian kedua pria tersebut dipicu persoalan asmara.

Keterangan itu disampaikan Ratna kepada detikJateng pada Jumat (16/10/2026).

Menurut kepolisian, peristiwa bermula ketika Rokhadi berkunjung ke rumah Haryanti sekitar pukul 19.00 WIB.

Keduanya diketahui memiliki hubungan asmara.

Saat Rokhadi dan Haryanti sedang berbincang di ruang tengah, Tubari tiba-tiba datang melalui pintu belakang rumah.

Berdasarkan keterangan polisi, Tubari diduga langsung melayangkan pukulan kepada Rokhadi.

Pukulan tersebut kemudian dibalas hingga keduanya terlibat perkelahian.

“Dua orang ini terlibat baku hantam dan saling serang dengan tangan kosong,” kata Ratna, sebagaimana dikutip dari detikJateng.

Perkelahian kedua pria tersebut berlangsung hingga ke ruang tamu rumah Haryanti.

Melihat pertikaian yang semakin memanas, Haryanti keluar rumah untuk meminta pertolongan kepada tetangganya.

Namun, ketika kembali masuk, ia mendapati Tubari sudah tergeletak di lantai.

Meski demikian, korban saat itu dilaporkan masih dalam keadaan sadar dan sempat berbicara dengan Haryanti.

Rokhadi bersama Haryanti kemudian membantu memindahkan Tubari ke bagian depan rumah.

Rokhadi juga meminta bantuan tetangga untuk menghubungi istri korban agar datang menjemput suaminya.

Baca juga:  Utang Luar Negeri Indonesia Capai US$453,4 Miliar, Tumbuh 4,4 Persen

Namun, kondisi Tubari terus memburuk.

Saat istrinya tiba, korban dilaporkan sudah tidak sadarkan diri.

Tubari kemudian dibawa pulang ke rumahnya, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Berdasarkan pemeriksaan medis sementara yang disampaikan kepolisian, ditemukan luka memar akibat benturan benda tumpul di bagian kepala korban.

Luka tersebut diduga berkaitan dengan penyebab kematian Tubari.

Polisi masih mendalami rangkaian kejadian untuk memastikan seluruh fakta dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Rokhadi juga mengalami sejumlah luka akibat perkelahian, termasuk memar dan luka sobek pada bagian pelipis.

Setelah menerima laporan mengenai peristiwa tersebut, aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Kanit Reskrim Polsek Sukorejo, Aiptu Daniel Wewen, mengatakan pihaknya menerima informasi tentang kematian korban pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Petugas kemudian mendatangi rumah korban dan melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

Tim Reskrim Polsek Sukorejo bersama petugas identifikasi Polres Kendal turut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti.

Setelah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Rokhadi dan Haryanti, polisi membawa Rokhadi ke Mapolres Kendal pada Kamis (15/10/2026) dini hari.

Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy menyatakan Rokhadi telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.

Rokhadi kini menjalani penahanan di Mapolres Kendal untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami kronologi perkelahian, motif yang melatarbelakangi pertikaian, serta tindakan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *