banner 970x250
Nasional

CPNS 2026 Dibuka Bertahap, Sekolah Kedinasan Lebih Dulu Mulai 18 Agustus

5
×

CPNS 2026 Dibuka Bertahap, Sekolah Kedinasan Lebih Dulu Mulai 18 Agustus

Sebarkan artikel ini
CPNS 2026 Dibuka Bertahap, Sekolah Kedinasan Lebih Dulu Mulai 18 Agustus
Gedung Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, September 2021. BKN menetapkan pendaftaran seleksi sekolah kedinasan 2026 dibuka pada 18–30 Agustus 2026. Foto: Badan Kepegawaian Negara/Wikimedia Commons (domain publik).
Example 468x60

NASIONAL – Pemerintah mulai membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2026 melalui jalur sekolah kedinasan pada Selasa (18/08/2026).

Sebanyak 4.770 kebutuhan disediakan pada sembilan kementerian dan lembaga, dengan pendaftaran berlangsung hingga Minggu (30/08/2026).

banner 300x600

Pembukaan tersebut perlu dibedakan dari rekrutmen CPNS untuk mengisi jabatan di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di luar jalur sekolah kedinasan.

Hingga Sabtu (15/08/2026), pemerintah belum mengumumkan jadwal maupun jumlah formasi final untuk seleksi CPNS jalur umum.

Berdasarkan keterangan resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), jadwal seleksi sekolah kedinasan ditetapkan melalui Surat Kepala BKN Nomor 5249/B-KS.04.01/SD/K/2026 tertanggal 12 Agustus 2026.

Pengumuman seleksi berlangsung pada 15–24 Agustus 2026, sedangkan pendaftaran dibuka pada 18–30 Agustus 2026 melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN dan portal resmi instansi penyelenggara.

“Calon peserta dapat mempersiapkan diri sekaligus mencermati setiap tahapan dan ketentuan seleksi,” kata Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dikutip dari keterangan resmi BKN.

Alokasi tahun ini bertambah 1.518 dibandingkan kuota sekolah kedinasan 2025 yang berjumlah 3.252.

Berdasarkan data BKN, kenaikannya mencapai sekitar 46,7 persen.

Berikut rincian 4.770 kebutuhan CPNS melalui sekolah kedinasan 2026:

  • Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 1.410;
  • Politeknik Keuangan Negara STAN: 1.000;
  • Sebanyak 22 sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan: 891;
  • Politeknik Statistika STIS: 564;
  • Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia: 375;
  • Politeknik Pengayoman Indonesia: 250;
  • Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika: 130;
  • Sekolah Tinggi Intelijen Negara: 100; dan
  • Politeknik Siber dan Sandi Negara: 50.

Dengan demikian, IPDN memperoleh alokasi terbesar, disusul PKN STAN dan sekolah-sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan.

Sembilan instansi yang terlibat ialah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Badan Pusat Statistik, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

Baca juga:  Istana Beri Kepastian Harga BBM Tidak Mengalami Kenaikan 1 April 2026

Seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 18 Agustus–1 September 2026.

Hasilnya diumumkan pada 2–3 September, kemudian dilanjutkan masa sanggah pada 4–5 September dan pengumuman pascasanggah pada 7–8 September 2026.

Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN pada 22 September–7 Oktober 2026.

Materi SKD terdiri atas tes wawasan kebangsaan, tes inteligensi umum, dan tes karakteristik pribadi.

Pengumuman hasil SKD berlangsung secara bertahap pada 1–13 Oktober 2026.

Peserta yang memenuhi ketentuan selanjutnya mengikuti seleksi lanjutan yang bentuk dan jadwalnya dapat berbeda pada masing-masing sekolah kedinasan.

Pengumuman kelulusan akhir dijadwalkan pada 21 Oktober–1 November 2026.

Mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2026, setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu sekolah kedinasan.

Pelamar yang diketahui mendaftar pada lebih dari satu sekolah dinyatakan gugur.

Peraturan tersebut juga menjelaskan bahwa peserta yang diterima terlebih dahulu menjalani pendidikan sebagai mahasiswa, praja, atau taruna.

Setelah menyelesaikan pendidikan dan memperoleh ijazah, lulusan diusulkan menjadi CPNS sesuai kebutuhan organisasi dan ketersediaan anggaran belanja pegawai.

Artinya, peserta yang lolos penerimaan sekolah kedinasan tidak langsung diangkat menjadi CPNS setelah proses seleksi selesai.

Pengusulan sebagai CPNS dilakukan setelah peserta menuntaskan pendidikan.

Berbeda dengan jalur sekolah kedinasan, jadwal seleksi CPNS untuk mengisi jabatan pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah belum ditetapkan.

Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan pemerintah masih menyelaraskan usulan kebutuhan pegawai dari instansi dengan kompetensi yang dibutuhkan, program prioritas pemerintah, serta kemampuan keuangan negara.

“Kapan pelaksanaannya kita belum tahu, karena masih sedang dibahas antarkementerian,” kata Rini, sebagaimana dikutip Liputan6.com dalam pemberitaan Sabtu (25/07/2026).

Baca juga:  Pesan Tegas Panglima TNI Saat Lepas 744 Pasukan Satgas Konga ke Misi UNIFIL

Pemerintah sebelumnya sempat mengisyaratkan kemungkinan membuka sekitar 160 ribu formasi CPNS 2026.

Angka itu dikaitkan dengan sekitar 160 ribu PNS yang pensiun pada 2025.

Namun, Menteri PANRB saat itu menyatakan jumlah tersebut belum menjadi penetapan formasi final.

Calon pelamar karena itu perlu membedakan informasi sekolah kedinasan dengan pengumuman CPNS jalur umum.

Informasi pendaftaran hanya perlu diperiksa melalui portal SSCASN BKN, situs Kementerian PANRB, BKN, dan kanal resmi instansi yang dilamar.

Kementerian PANRB juga mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak yang menawarkan atau menjamin kelulusan.

Persyaratan rinci, termasuk usia, pendidikan, kondisi kesehatan, dan dokumen pendaftaran, ditentukan masing-masing sekolah kedinasan dan harus diperiksa dalam pengumuman resminya.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *