HUKRIM – Tim Penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mengambil langkah penegakan hukum yang tegas dengan melakukan inspeksi dan penggeledahan mendadak di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan.
Aksi penggeledahan yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar ini dieksekusi oleh aparat kejaksaan pada Rabu (17/06/2026).
Operasi penyisiran bukti yang dimulai sejak pukul 10.30 WITA tersebut menyasar secara spesifik pada ruangan operasional milik Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Manuver hukum ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian proses penyidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Perpustakaan Digital, atau yang lebih dikenal dengan program Bookless Library, yang bersumber dari Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, yang turun tangan bersama jajaran tim penyidik Pidsus Kejati Sulsel.
Selama proses penggeledahan berlangsung, petugas sukses mengamankan sekaligus menyita tumpukan berkas krusial yang diduga kuat memiliki benang merah dengan skandal rasuah tersebut.
Beberapa dokumen administratif penting yang berhasil diamankan oleh Tim Penyidik dari lokasi meliputi:
- Dokumen perencanaan kegiatan proyek;
- Berkas kontrak pengadaan barang dan jasa;
- Dokumen lalu lintas keuangan, yang mencakup Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D);
- Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja beserta sejumlah dokumen pendukung operasional lainnya.
Menanggapi penyitaan tersebut, Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menegaskan bahwa tindakan penggeledahan ini adalah prosedur esensial demi kepentingan pembuktian di tahap penyidikan.
Upaya represif ini dilakukan agar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkup pendidikan tersebut dapat dibongkar secara terang benderang.
“Tindakan penggeledahan dan penyitaan ini murni merupakan bagian dari ikhtiar penyidik dalam mengumpulkan serta memperkuat alat bukti yang dibutuhkan. Tujuannya jelas, agar perkara ini dapat diungkap secara komprehensif, tuntas, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tegas Rachmat Supriady memberikan keterangannya.
Hingga saat ini, Tim Penyidik Kejati Sulsel masih terus melakukan pendalaman intensif guna memetakan peran masing-masing pihak yang terlibat.
Pihak kejaksaan juga tengah membedah seluruh dokumen hasil sitaan demi melacak rekam jejak dan aliran anggaran dari proyek pengadaan bermasalah tersebut.
Institusi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menegaskan komitmen penuhnya untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menuntaskan skandal ini, sekaligus memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat.
















